Pegadaian Perkuat Ekosistem Bullion Bank, ATM Emas Pangkas Transaksi Fisik Jadi Hitungan Detik

Mardianto
16 Okt 2026 14:49
3 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar –– PT Pegadaian (Persero) mempercepat transformasi bisnis investasi emas melalui peluncuran jaringan ATM Emas yang terintegrasi dengan aplikasi Tring! Inovasi ini memungkinkan nasabah memperoleh emas fisik secara langsung tanpa melalui prosedur konvensional yang selama ini membutuhkan waktu tunggu.

Peluncuran ATM Emas tersebut bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! atau 1st Tring!versary. Di Makassar, layanan ini hadir di Kantor Cabang Pegadaian Malimongan Baru pada Rabu (14/10/2026).

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperluas akses keuangan sekaligus memperkuat ekosistem bisnis bullion di Indonesia.

“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” jelas Damar.

Menurut Damar, integrasi layanan digital dengan mesin ATM Emas menjadi bagian dari upaya Pegadaian menghadirkan pengalaman investasi yang lebih sederhana dan efisien. Nasabah tidak hanya dapat bertransaksi emas melalui aplikasi, tetapi juga mengambil bentuk fisiknya secara langsung.

Melalui layanan tersebut, nasabah cukup memilih menu transaksi pada aplikasi Tring!, memindai kode QR pada layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi. Emas batangan Galeri 24 dengan pilihan denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram dapat diambil langsung melalui mesin.

Dari perspektif bisnis, inovasi ini menghubungkan transaksi digital dengan kepemilikan emas fisik. Model layanan tersebut juga memperluas pilihan transaksi bagi masyarakat di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam sektor keuangan.

Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Investor

Selain kemudahan transaksi, Pegadaian menempatkan keamanan aset dan kepastian kepemilikan sebagai fondasi pengembangan bisnis emas. Perusahaan menyatakan menerapkan prinsip ketersediaan emas fisik dengan rasio 1:1 terhadap transaksi Tabungan Emas maupun Cicil Emas, sesuai jumlah gram dan akad yang berlaku.

Pegadaian juga menjalankan kegiatan usaha bullion berdasarkan prinsip syariah dengan mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.

Salah satu aspek yang diatur adalah konsep emas musya’, yakni pengakuan kepemilikan secara kolektif atau bersama. Dalam investasi emas digital, konsep ini menjadi bagian dari tata kelola untuk menjaga transparansi kepemilikan dan menghindari unsur *gharar* atau ketidakpastian.

Dari sisi pengamanan aset, Pegadaian juga telah meraih sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services). Sertifikasi tersebut mencakup proses penerimaan dan verifikasi emas, pengujian kemurnian, administrasi, penyimpanan di ruang penyimpanan khusus (vault), hingga pengamanan fisik dan sistem.

Dengan pengembangan ATM Emas dan integrasi Tring!, Pegadaian memperkuat pendekatan bisnis yang memadukan kemudahan akses, teknologi digital, serta tata kelola aset. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas jangkauan investasi emas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem bullion nasional.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x