Persiapan Pembersihan APK, KPU Sulsel Gelar Rapat Koordinasi

Kabareditorial.com, Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024.

Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Sulsel dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulsel, perwakilan Polda Sulsel, Satpol PP Sulsel, Kesbangpol Provinsi, serta Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (Paslon).

Rapat ini membahas teknis pembersihan APK, baik yang dipasang mandiri oleh tim Paslon maupun yang difasilitasi oleh KPU.

Hasruddin Husain, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU No. 1363 Tahun 2024, pembersihan APK wajib selesai maksimal tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu pada 23 November 2024.

“Kami memulai pembersihan APK mulai malam ini bersama tim dari masing-masing Paslon. Proses ini mencakup pembersihan reklame, baliho, umbul-umbul, dan APK lainnya yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk di 24 kabupaten/kota di Sulsel,” jelas Hasruddin.

Hasruddin menekankan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen KPU Sulsel dalam memastikan APK tidak lagi terlihat saat memasuki masa tenang, sehingga menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara.

“KPU Sulsel mulai nanti malam bersama tim pasangan calon akan bergerak membersihkan APK Paslon seperti reklame, baliho, umbul dan APK lainnya yang dipasang di sejumlah ruas jalan, termasuk juga 24 KPU kab/kota juga telah akan bergerak nanti malam,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini, KPU Sulsel berharap semua pihak terkait bekerja sama untuk membersihkan APK tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku.

 

Baca Juga  Tiga Caleg PPP Dapil II DPRD Makassar Suaranya Diduga Dicuri
Penulis: AntoEditor: Mardianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *