

Kabareditorial.com, Jogjakarta — Bank Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal nasional dengan mendorong sertifikasi Rumah Potong Hewan (RPH) di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Selatan.
Langkah ini menjadi bagian dari persiapan menuju Halal October 2026, agenda nasional yang akan menyoroti peran strategis industri halal dalam perekonomian Indonesia.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Wahyu Purnama, menyebut bahwa sertifikasi halal terhadap RPH memiliki peran krusial dalam menjamin kehalalan produk makanan, terutama yang berbasis daging.
“Zatnya mungkin halal, tapi prosesnya belum tentu. Kalau sumber daging tidak jelas proses penyembelihannya, bagaimana kita bisa yakin produk itu halal?,” kata Wahyu dalam di Jogjakarta, Senin (24/6).
Ia mengungkapkan, saat ini dari total 24 RPH di Sulawesi Selatan, baru lima yang memiliki sertifikasi halal. Tahun lalu, secara nasional, tiga RPH telah berhasil disertifikasi.
Tahun ini, BI menargetkan dua RPH tambahan sebagai bagian dari upaya bertahap memperluas jaringan pemrosesan hewan yang sesuai syariat.
“Ini adalah bagian vital dari ekosistem halal yang perlu kita dorong bersama. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses sertifikasi, khususnya di kawasan timur Indonesia,” jelas Wahyu.
BI juga terlibat langsung dalam penguatan teknologi pendukung melalui perluasan kapasitas aplikasi “Si Halal” milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Dulu aplikasi ini sangat terbatas. Sekarang kapasitasnya telah ditingkatkan ratusan kali lipat, meskipun sering overload karena tingginya animo masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Wahyu menekankan bahwa penguatan ekosistem halal tidak bisa berdiri sendiri tanpa edukasi dan kesadaran konsumen. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan halal lifestyle sebagai bagian dari keseharian.
“Jangan hanya lihat tanggal expired saat belanja makanan. Lihat juga apakah ada label halalnya. Itu bagian dari gaya hidup halal yang kita dorong,” ujarnya.
Bank Indonesia juga berencana kembali menggelar Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKSyar) pada Oktober 2026 mendatang sebagai ajang sosialisasi dan penguatan industri halal nasional.
“Industri halal tidak hanya soal makanan, tetapi juga sistem, proses, dan gaya hidup. Karena itu, sertifikasi RPH adalah langkah awal yang sangat penting untuk menjamin keberterimaan produk Indonesia di pasar global,” tutup Wahyu.


Tidak ada komentar