OJK Tangani 176 Layanan Konsumen di Sulsel, Semua Aduan Terselesaikan 100 Persen

Mardianto
10 Mei 2025 01:51
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat sebanyak 176 layanan konsumen selama periode 1 Januari hingga 30 April 2025. Layanan tersebut terdiri atas 113 permintaan informasi, 37 pengaduan, dan 26 permintaan dokumen.

Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin, mengatakan bahwa seluruh pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan tuntas.

“Seluruh pengaduan masyarakat telah diselesaikan 100 persen. Kami pastikan tidak ada pengaduan yang terabaikan,” tegasnya.

Menurut Muchlasin, sebagian besar pengaduan yang diterima berkaitan dengan produk jasa keuangan seperti pinjaman online ilegal, penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan, dan laporan perilaku pegawai lembaga keuangan. Semua kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme mediasi dan koordinasi langsung dengan lembaga terkait.

Selain pengaduan langsung, OJK juga mencatat lebih dari 3.500 permintaan informasi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari masyarakat. Permintaan ini dilakukan baik secara tatap muka di kantor OJK Sulselbar maupun daring melalui situs idebku.ojk.go.id.

“Masyarakat bisa mengakses idebku.ojk.go.id untuk mendapatkan data SLIK secara gratis tanpa perantara. Kami imbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo,” tambah Muchlasin.

Layanan SLIK menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu masyarakat memantau riwayat kreditnya, terutama bagi pelaku UMKM yang akan mengajukan pembiayaan ke bank atau lembaga keuangan.

OJK juga terus mengedukasi masyarakat agar menggunakan Kanal Resmi 157 OJK sebagai sarana pelaporan dan permintaan informasi. Kanal ini dapat diakses melalui telepon 157, pesan WhatsApp ke 081-157-157-157, dan situs resmi kontak157.ojk.go.id.

“Kami terus memperkuat layanan konsumen agar masyarakat merasa terlindungi dan mendapatkan kepastian hukum saat berurusan dengan lembaga keuangan,” tutur Muchlasin.

Muchlasin menegaskan, penyelesaian pengaduan masyarakat menjadi prioritas utama OJK, sebagai bagian dari misi meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan di Sulawesi Selatan dan Barat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x