

Kabareditorial.com, Polman — Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran dan dinilai meresahkan warga di wilayah Binuang dan Polewali, Ahad (31/5/2026).
Evakuasi dilakukan sebagai langkah pencegahan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik terhadap masyarakat maupun terhadap ODGJ yang bersangkutan.
Dalam proses penanganan tersebut, Dinas Sosial berkolaborasi dengan petugas kesehatan dari puskesmas serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). ODGJ tersebut berhasil diamankan secara persuasif tanpa perlawanan sebelum dievakuasi ke RSUD Andi Depu Polewali untuk mendapatkan perawatan dan penanganan kesehatan jiwa secara intensif.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Polewali Mandar, Andi Sumarni, mengatakan bahwa pasien tersebut merupakan kasus berulang yang sebelumnya telah beberapa kali mendapatkan penanganan medis.
“Klien ini merupakan kasus kambuhan. Setelah menjalani perawatan dan kondisinya stabil, biasanya dikembalikan kepada keluarga. Namun karena kurangnya pengawasan dan perhatian keluarga, pasien kembali mengalami kekambuhan,” ujar Andi Sumarni.
Ia menjelaskan, pasien gangguan jiwa memiliki peluang untuk pulih dan menjalani kehidupan normal apabila mendapatkan pendampingan keluarga serta mengonsumsi obat secara rutin sesuai anjuran tenaga medis.
“Pasien seperti ini dapat sembuh dan stabil apabila obat diberikan secara teratur serta mendapatkan perhatian dari keluarga. Karena itu, peran keluarga sangat penting dalam proses pemulihan,” katanya.
Andi Sumarni juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Dinas Sosial apabila menemukan ODGJ yang terlantar atau berkeliaran di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat tidak segan melaporkan jika menemukan ODGJ yang membutuhkan penanganan. Dengan kerja sama semua pihak, ketertiban dan keselamatan bersama dapat terjaga,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial kepada kelompok rentan, termasuk ODGJ, melalui pendekatan kemanusiaan, rehabilitasi, dan penanganan yang sesuai dengan prosedur kesehatan.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar