Kabareditorial.com, Makassar — Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban antardaerah menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada 27 Mei 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang dikirim ke berbagai daerah dalam kondisi sehat, layak, dan bebas dari penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Peningkatan pengawasan difokuskan di sejumlah titik pengeluaran ternak di Sulawesi Selatan, khususnya di Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong, Barru, yang menjadi jalur utama distribusi sapi menuju wilayah Kalimantan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan seiring melonjaknya kebutuhan hewan kurban menjelang Iduladha.
“Menjelang Iduladha, lalu lintas ternak mengalami peningkatan cukup signifikan. Karena itu, setiap hewan yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina dan dipastikan dalam kondisi sehat sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan,” ujarnya dalam siaran pers di Makassar, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, tindakan karantina tidak hanya bertujuan melindungi kesehatan hewan, tetapi juga menjaga keamanan pangan asal hewan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari administrasi hingga kondisi fisik hewan. Kami juga melakukan pengujian laboratorium untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyakit tertentu sehingga pengiriman ternak tetap aman dan sesuai ketentuan,” katanya.
Di Pelabuhan Parepare, petugas melakukan pengawasan terhadap pengiriman 17 ekor sapi potong tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur menggunakan KM Swarna Bahtera Nusantara.
Sementara di Pelabuhan Garongkong, Barru, petugas melakukan tindakan karantina terhadap 29 ekor sapi asal Kabupaten Takalar yang akan dikirim ke Kotawaringin Barat menggunakan KMP Awu Awu.
Seluruh sapi tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen administrasi, hingga pengambilan sampel darah untuk pengujian laboratorium menggunakan metode Rose Bengal Test (RBT) guna mendeteksi penyakit brucellosis pada ternak.
Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), aktivitas pengiriman ternak dari Sulawesi Selatan menuju Kalimantan mengalami peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir.
Untuk periode April–Mei 2026, Satuan Pelayanan Parepare mencatat sebanyak 3.734 ekor sapi potong telah dikirim ke Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan melalui 124 kali pengeluaran. Selain itu, sebanyak 286 ekor kambing juga dikirim melalui empat kali pengeluaran.
Sedangkan secara keseluruhan pada periode Januari hingga Mei 2026, Karantina Sulawesi Selatan mencatat pengiriman domestik keluar mencapai 5.004 ekor sapi dan 20.567 ekor kambing melalui satuan pelayanan di Makassar, Bajoe, Jeneponto, dan Parepare.
Karantina Sulawesi Selatan memastikan pengawasan akan terus diperketat di seluruh jalur pengeluaran ternak dengan memperkuat sinergi bersama berbagai instansi terkait, termasuk KSOP Parepare, Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), dan TNI Angkatan Laut.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh proses pengiriman hewan kurban berjalan aman, tertib, serta sesuai dengan prinsip biosekuriti dan regulasi karantina hewan.
Tidak ada komentar