Penelitian Scopus Q1 Dr. Hendriansyah di UIKA Ungkap Wakaf Uang Berkontribusi pada Kesejahteraan Psikologis

Mardianto
10 Jun 2026 13:18
4 menit membaca

Kabareditorial.com, Bogor — Wakaf selama ini lebih dikenal sebagai instrumen filantropi Islam yang bertujuan membantu masyarakat dan mendukung pembangunan sosial. Namun sebuah penelitian doktoral terbaru mengungkap sisi lain yang jarang dibahas, yakni hubungan antara wakaf uang dengan tingkat kebahagiaan pemberinya.

Temuan tersebut dipaparkan dalam Sidang Promosi Doktor Terbuka Program Studi S3 Ekonomi Syariah Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor yang digelar di Auditorium Rektorat UIKA Bogor, 9 Juni 2026. Promovendus Hendriansyah, S.Si., M.M., berhasil meraih gelar doktor dengan predikat Magna Cum Laude dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,98.

Dalam disertasinya yang berjudul “Studi Literasi Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Subjektif Wakif”, Hendriansyah meneliti hubungan antara literasi wakaf uang, tingkat kepercayaan terhadap lembaga wakaf, perilaku berwakaf, dan kesejahteraan subjektif masyarakat Muslim Indonesia.

Penelitian yang melibatkan 440 responden Muslim dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menemukan bahwa perilaku wakaf uang memiliki hubungan positif dengan meningkatnya rasa bahagia, kebermaknaan hidup, dan kesejahteraan subjektif para wakif atau pemberi wakaf.

Berbeda dengan sedekah yang manfaatnya dapat dirasakan penerima secara langsung, wakaf uang memiliki mekanisme pengelolaan yang lebih panjang. Dana yang disalurkan terlebih dahulu dikelola secara produktif sebelum hasilnya digunakan untuk kepentingan sosial dan kemaslahatan umat.

Meski demikian, penelitian ini menunjukkan bahwa kebahagiaan dalam filantropi tidak selalu muncul karena melihat manfaat secara langsung.

“Ternyata rasa bahagia dalam filantropi tidak selalu lahir dari pemberian langsung,” ujar Hendriansyah saat memaparkan hasil penelitiannya.

Selain itu, penelitian tersebut juga menemukan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola wakaf menjadi faktor penting dalam meningkatkan partisipasi wakaf uang. Semakin tinggi tingkat kepercayaan, semakin besar kecenderungan seseorang untuk berwakaf.

Temuan lain yang cukup menarik adalah adanya kecenderungan bias persepsi dalam memahami wakaf uang. Sebagian responden merasa telah memahami konsep wakaf dengan baik, namun setelah diukur secara objektif, tingkat pemahamannya ternyata belum tentu sejalan dengan keyakinan tersebut.

Hasil penelitian ini telah dipublikasikan dalam Journal of Islamic Accounting and Business Research (JIABR), jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus Q1 dan diterbitkan oleh Emerald Publishing. Artikel tersebut berjudul “Waqf Literacy, Trust and Subjective Well-Being: Evidence of Cognitive Bias in Cash Waqf Participation” dengan DOI: 10.1108/JIABR-08-2025-0550.

Disertasi tersebut dibimbing oleh H. Hendri Tanjung, M.M., M.H., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Ujang Sumarwan, serta Prof. Irfan Syauqi Beik, Ph.D. Sementara tim penguji terdiri atas Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin dan Dr. Ir. H. Amir Fikri, S.E., M.M., C.A.

Salah satu penguji sekaligus tokoh nasional ekonomi syariah, Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, menilai penelitian ini menghadirkan perspektif baru dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia.

“Temuan ini memperkaya cara kita melihat wakaf. Wakaf bukan hanya instrumen penghimpunan dana umat, tetapi juga sarana membangun kebermaknaan, kepercayaan, dan kebahagiaan dalam kehidupan seorang Muslim,” ujarnya.

Lebih jauh, penelitian tersebut juga menegaskan bahwa wakaf uang memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antara tiga pilar utama ekonomi syariah, yaitu sektor riil, sektor moneter, dan Islamic Social Finance.

Melalui pengelolaan yang produktif, wakaf mampu menjadi jembatan yang menghubungkan sumber daya sosial umat dengan aktivitas ekonomi yang menciptakan nilai tambah, membuka peluang pemberdayaan masyarakat, serta menghasilkan manfaat berkelanjutan.

Menurut Hendriansyah, pembangunan ekonomi syariah tidak cukup hanya bertumpu pada sektor keuangan atau aktivitas bisnis semata. Diperlukan integrasi yang kuat antara sektor riil, sektor moneter, dan instrumen keuangan sosial Islam agar tujuan akhir ekonomi syariah berupa keadilan, kesejahteraan, dan falah dapat tercapai.

Selain aktif sebagai akademisi dan peneliti, Hendriansyah saat ini juga menjabat sebagai Vice President di PT Indosat Tbk. Ia terlibat dalam berbagai aktivitas sosial dan ekonomi syariah sebagai Nazhir sekaligus Wakil Direktur Lembaga Wakaf Baitul Makmur, Konsultan Syariah, Auditor Halal, Dewan Pengawas Syariah koperasi, serta aktivis Ikatan Alumni Universitas Trisakti bidang Riset, Inovasi, dan Teknologi.

Sebelumnya, Hendriansyah juga masuk dalam Top 20 Finalist Annual Islamic Finance Conference 2024 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dalam forum tersebut, ia mengusulkan model pemanfaatan wakaf uang untuk mendukung pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi wakaf uang yang sangat besar. Namun pengembangannya selama ini masih lebih banyak berfokus pada aspek penghimpunan dana dibanding memahami perilaku dan aspek psikologis masyarakat modern.

“Wakaf bukan hanya soal memberi. Ada rasa bermakna, rasa terhubung, dan kebahagiaan yang juga dirasakan oleh pemberinya. Pada saat yang sama, wakaf memiliki potensi besar untuk menghubungkan kekuatan filantropi Islam dengan pembangunan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan,” kata Hendriansyah.

Penelitian ini memberikan perspektif baru bahwa kebahagiaan dalam filantropi Islam tidak selalu hadir dari bantuan yang langsung terlihat hasilnya. Di sisi lain, wakaf uang juga berpotensi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page