Kabareditorial.com, Makassar — Pengajuan pinjaman dana pada platform online (Pinjol) menjadi tren jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah. Tren tersebut umumnya meningkat lebih dari 10 persen menjelang hari raya umat muslim itu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantas mengimbau masyarakat untuk memahami kebutuhan dan bijak dalam menggunakan platform peminjaman dana online. Apalagi jika digunakan untuk keperluan konsumtif semata.
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman menegaskan, sejauh ini pihaknya telah meluncurkan sejumlah kebijakan untuk mengawasi transaksi pinjaman online itu.
“Misalnya suku bunganya pun sudah kita patok yah, kemarin oleh OJK suku bunga tertinggi perhari juga sudah kita patok yah. Pengawasannya, mudah-mudahan dengan melakukan upaya pengawasan ini, pinjol bisa dilakukan dengan baik,” kata Darwisman pada Journalist Update di Makassar, Selasa (26/03/2024).
Darwisman berharap, pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh OJK bisa berdampak positif terhadap peningkatan prinsip manajemen resiko dan tata kelola yang makin baik pada masing-masing penyedia dana pinjol.
Meningkatnya pinjaman online di hari raya keagamaan dipicu karena kemudahan transaksi yang cukup mudah. Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk bertanggung jawab ketika menggunakan platfom peminjaman dana online, utamanya untuk membayar pinjaman tepat waktu.
“Kalau pinjol ini kan memang fasilitas sangat mudah, kita cuma pake handphone saja, tidak perlu pake pesawat apa. Cepat dan langsung cair, cuma ada bunga yang lebih tinggi,” paparnya.
Baca juga : OJK Dukung Penyelesaian Dugaan Fraud 4 Debitur LPEI
Baca juga : OJK Ingatkan Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban saat Menggunakan Jasa Keuangan
Baca juga : OJK Dorong Sektor Perbankan untuk Ekonomi Berkelanjutan
Meskipun prosesnya mudah, namun masyarakat diminta untuk menggunakan pinjaman online itu untuk hal-hal yang produktif. Tidak untuk kebutuhan konsumtif semata yang bisa berdampak negatif terhadap finansial pemohon.
“Ini lebaran lagi banyak nih fesyen meningkat permintaannya. Mau berdagang tapi tidak ada modal, nah itu boleh. Misalnya, ambil modal Rp50 Juta lalu kemudian dijual kembali dengan harga yang tinggi, itu bisa kembali modal. Tapi kalau hanya utamakan keinginan untuk beli baju lebaran atau tiba-tiba ingin beli handphone baru, saya kira kita tidak sarankan,” tandasnya.
Darwisman lantas mengingatkan masyarakat untuk mampu memahami porsi kemampuan diri untuk membayar dan bijak saat meminjam dana. Dengan literasi keuangan yang baik, ia yakin masyarakat dapat membuat keputusan yang cerdas dalam memanfaatkan solusi platform tersebut.
OJK mencatat terjadi tren peningkatan fintech di Sulsel dari tahun ke tahun
Fintech P2PL (Berizin) di Sulsel sangat signifikan peningkatannya, total ada Rp1.182 triliun pinjaman hingga akhir 2023 dengan tingkat wanprestasi yang terjaga yaitu sebesar 1,79 persen di tengah penurunan jumlah rekening sebesar -3.62 persen menjadi 375.467 rekening
Fintech peer to peer lending (Fintech P2PL) di Sulawesi Selatan juga mencatatkan kinerja positif yang tercermin dari peningkatan jumlah outstanding pinjaman yang tumbuh sebesar 16,46 persen yoy.
Berdasarkan data OJK Sulselbar, terjadi tren peningkatan fintech di Sulsel dari tahun ke tahun.
Pada 2020 tercatat ada Rp 307 miliar pinjaman dengan 500.376 rekening aktif, lalu 2021 tumbuh Rp 618 miliar namun rekening alami penurunan 212.571.
Kemudian, 2022 pinjaman meningkatkan drastis mencapai Rp 1.015 Triliun dengan 389.568 rekening, lalu pada akhir 2023 tercatat Rp 1.182 Triliun dengan 375.647 rekening aktif.