Kabareditorial.com, Makassar — PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan solusi keuangan bagi masyarakat dengan meluncurkan program Gadai Peduli Fase 10.
Program ini menawarkan layanan pinjaman bebas bunga untuk transaksi gadai, baik di cabang konvensional maupun outlet syariah.
Edwin S. Inkiriwang, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pinjaman.
“Kami berharap program ini dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka,” ujar Edwin.
Program Gadai Peduli berlaku untuk nasabah yang menjaminkan emas perhiasan, barang elektronik seperti handphone dan laptop, serta kendaraan.
Batas pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta, dengan fasilitas bebas bunga atau mu’nah pemeliharaan hingga 60 hari.
Syarat untuk mengikuti program ini antara lain, terbuka bagi nasabah baru atau nasabah lama yang tidak memiliki kredit gadai aktif per 31 Desember 2023.
Selain itu, setiap nasabah hanya bisa memanfaatkan program ini satu kali selama periode berlangsung. Periode program berlaku dari 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Edwin menambahkan, “Program ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk berbagai keperluan, seperti biaya pendidikan anak atau kebutuhan mendesak lainnya.”
Dengan adanya program Gadai Peduli Fase 10 ini, Pegadaian berharap dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan finansial mereka secara cepat dan mudah, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Edwin juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian, terutama yang berkedok hadiah dan lelang online.