

Kabareditorial.com, Makassar — Dinas Kearsipan Kota Makassar kembali melanjutkan penataan arsip di Kantor Lurah Pannampu, Kecamatan Tallo, sebagai bagian dari persiapan menghadapi Lomba Kelurahan Terpadu tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari program pembinaan kearsipan yang telah dilaksanakan sejak beberapa pekan terakhir.
Fokus utama kegiatan kali ini adalah penyimpanan arsip dinamis inaktif, yaitu proses mengelola dokumen yang frekuensi penggunaannya sudah menurun karena tidak lagi terlibat langsung dalam aktivitas operasional sehari-hari. Arsip jenis ini tetap memiliki nilai guna administratif, hukum, dan informasi, sehingga harus disimpan secara tertib agar mudah diakses kembali jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Penyimpanan dilakukan dengan sistematis, mulai dari pengelompokan berdasarkan jenis dan tahun, penomoran, labelisasi, hingga penempatan pada media penyimpanan yang aman. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan arsip tidak tercecer, tidak rusak, serta tetap terjaga dari faktor-faktor yang dapat mengurangi kualitas dokumen, seperti kelembapan, debu, atau penumpukan yang berlebihan.
Selain mengurangi beban ruang kerja unit pengolah, penataan arsip inaktif juga membantu mempercepat proses pencarian dokumen di kemudian hari. Hal ini penting, mengingat ketersediaan arsip yang rapi dan teratur menjadi salah satu indikator penilaian dalam lomba kelurahan, khususnya pada aspek administrasi pemerintahan dan tata kelola pelayanan publik.
Kegiatan penataan arsip di Kelurahan Pannampu dilakukan oleh tim dari Dinas Kearsipan yang berkoordinasi langsung dengan aparatur kelurahan. Tim ini memastikan seluruh proses mengikuti standar kearsipan yang berlaku, termasuk pencatatan daftar arsip dan pembuatan berita acara penyimpanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kelurahan Pannampu dapat menunjukkan kualitas pengelolaan arsip yang baik, sekaligus menjadi contoh penerapan tertib administrasi di tingkat kelurahan. Penataan arsip bukan hanya sekadar persiapan lomba, tetapi juga langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.


Tidak ada komentar