

Kabareditorial.com, Makassar — Harga beras di Kalimantan Utara (Kaltara) masih sulit menyesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET) nasional yang baru saja ditetapkan. Pasalnya, kondisi geografis dan biaya distribusi membuat harga di lapangan jauh lebih tinggi dari ketentuan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Hj. Hasriyani, SH., MM, mengatakan HET yang diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 229 Tahun 2024 sebenarnya bertujuan menjaga stabilitas harga, namun belum sepenuhnya bisa diterapkan di daerah perbatasan seperti Kaltara.
“Untuk zona Kalimantan, HET beras medium itu Rp14.000 per kilogram dan premium Rp15.400. Tapi faktanya di lapangan, harga beras di Kaltara sudah tembus Rp17.000 bahkan ada yang sampai Rp20.000 per kilogram,” ungkap Hasriyani, Senin (27/10).
Menurutnya, kondisi ini terjadi karena sebagian besar beras di Kaltara masih bergantung dari luar daerah.
“Hampir 80 persen pasokan beras kita berasal dari luar Kaltara, terutama dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. Produksi lokal hanya sekitar 17 ribu ton, sementara kebutuhan masyarakat mencapai 58 ribu ton per tahun. Artinya, kita defisit sekitar 39 ribu ton,” jelasnya.
Kaltara juga memiliki tantangan distribusi yang tidak ringan. Jalur logistik yang panjang membuat biaya angkut meningkat dan berimbas pada harga di pasaran.
“Mulai dari bongkar muat di pelabuhan, kontainer, hingga transportasi ke gudang bisa menambah biaya sampai dua juta rupiah per kontainer. Jadi wajar kalau harga di sini berbeda,” tuturnya.
Karena itu, Hasriyani meminta agar kebijakan harga nasional mempertimbangkan kondisi geografis daerah perbatasan.
“Memaksakan harga Rp15.400 di Kaltara itu tidak realistis. Bahkan teman-teman dari Kalbar dan Kaltim juga bilang sama, gak mungkin bisa masuk dengan harga segitu. Kondisinya beda,” katanya.
Sebelum aturan ini diterapkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan para pedagang dan distributor untuk membahas kesiapan mereka.
“Kita tidak mau ada pemaksaan. Kalau pengusaha tidak sanggup jual dengan harga HET, mereka bisa berhenti pasok beras, dan itu justru bikin harga makin naik,” terang Hasriyani.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara bersama Satgas Pangan, Bulog, dan aparat kepolisian akan terus memantau harga di pasaran agar tidak terjadi kelangkaan.
“Kita tetap kawal agar beras tetap tersedia, terutama di wilayah yang sulit dijangkau seperti Malinau dan Tana Tidung. Prinsipnya, masyarakat tetap bisa dapat beras dengan harga wajar, tanpa merugikan pedagang,” ujarnya.
Hasriyani berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang diskusi lanjutan agar penerapan HET bisa lebih fleksibel dan sesuai kondisi daerah.
“Kami dukung pengendalian harga nasional, tapi juga harus melihat realita di lapangan. Tujuannya sama, harga stabil, pasokan aman, dan semua pihak terlindungi,” tutupnya.
Dihubungi terpisah, Ekonom senior Universitas Hasanuddin (Unhas) Andi Muhammad Nur Bau Massepe, menilai kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) secara nasional perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi dan geografis setiap daerah.
“Secara ekonomi, penetapan HET tidak boleh disamaratakan. Biaya logistik, akses distribusi, dan struktur pasar di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara tentu berbeda dengan daerah produsen pangan di Pulau Jawa dan Sulsel misalnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan harga idealnya berbasis data lapangan dan karakteristik wilayah, agar tidak menekan pelaku usaha lokal maupun mengganggu rantai pasok kebutuhan pokok.
“Kebijakan yang adaptif dan fleksibel justru akan menjaga stabilitas harga, sekaligus melindungi daya beli masyarakat,” ujarnya.


Tidak ada komentar