OJK Sulselbar: Prinsip Kehati-hatian Kunci Penyaluran Kredit yang Sehat

Mardianto
15 Agu 2025 15:08
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perbankan memiliki aturan yang sangat ketat dalam penyaluran kredit kepada masyarakat.

Aturan ini dikenal dengan prinsip kehati-hatian yang menjadi bagian dari tata kelola bank secara menyeluruh, demi menjaga kesehatan sistem keuangan dan melindungi nasabah.

Deputi Direktur OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Amiruddin Muhidu, mengatakan bahwa proses pemberian kredit tidak bisa dilakukan sembarangan karena bank wajib mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan agunan, kemampuan bayar, dan riwayat kredit nasabah.

“Bank itu punya aturan yang disebut prinsip kehati-hatian atau prudential banking. Regulasi ini sangat ketat, terutama terkait penyaluran kredit. Tujuannya agar kredit yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan meminimalkan risiko gagal bayar,” ujar Amiruddin di Makassar, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, setiap pengajuan kredit akan melalui proses analisis menyeluruh, mulai dari identifikasi kebutuhan, pemeriksaan kelayakan, hingga pemantauan setelah kredit disalurkan. Proses ini tidak hanya melindungi pihak bank, tetapi juga memastikan nasabah tidak terbebani utang yang melebihi kemampuannya.

“Kalau semua prosedur ini dijalankan, maka risiko kredit bermasalah bisa ditekan. Ini penting bukan hanya untuk kesehatan bank, tetapi juga stabilitas perekonomian daerah dan nasional,” tambahnya.

Amiruddin menegaskan bahwa OJK terus mengawasi penyaluran kredit di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin mengajukan kredit untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kesiapan kemampuan bayar sebelum mengajukan permohonan.

“Kredit adalah fasilitas yang bisa sangat membantu, tetapi harus dimanfaatkan secara bijak. Jangan sampai justru menimbulkan beban keuangan di kemudian hari,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x