Hukrim  

Unhas Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Ditangani Dengan Serius

Kabareditorial.com, Makassar — Universitas Hasanuddin buka suara perihal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang melibatkan oknum dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UNHAS.

Kepala Kantor Sekretariat Rektor, Sawedi Muhammad menegaskan, UNHAS berkomitmen menangani kasus tersebut dengan serius dan transparan.

“Saat ini, Satgas PPKS Unhas tengah melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan,” kata Sawedi dalam jumpa pers di Rektorat UNHAS, Jumat (28/06/2024).

Sawedi juga menepis anggapan bahwa pihak universitas memberikan perlindungan terhadap oknum pelaku kasus-kasus pelecehan di lingkungan kampus.

Ia lantas memastikan, lingkungan kampus akan aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai prosedur yang berlaku.

Komitmen Unhas dalam menangani pelaporan terkait pelecehan tersebut, dibuktikan dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 06503/UN4.1/KEP/2024 terkait pemberhentian dari jabatannya dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kasus pelecehan seksual.

Tidak hanya menerbitkan SK, UNHAS melalui Satgas PPKS secara tegas melaksankan tugasnya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan dari korban tersebut.

“Kami sudah memanggil terduga korban dan pelaku untuk dimintai keterangan, dan proses klarifikasi masih berlangsung,” jelas Sawedi.

Lebih lanjut, Sawedi menegaskan, bahwa universitas tidak akan mentolerir segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kampus.

“Kami akan memastikan setiap langkah yang diambil didasarkan pada bukti dan fakta yang ada. Sehingga tidak benar jika Rektor melindunga terduga pelaku pelecehan seksual tersebut,” tukasnya.

Proses ini memerlukan waktu agar memastikan semua pihak terkait mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat dan seadil mungkin.

“Jika terbukti bersalah, pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di universitas. Mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Baca Juga  Unhas Tekankan Pentingnya Memerangi Misinformasi, Disinformasi dan Malinformasi

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, Universitas Hasanuddin berharap dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh sivitas akademika, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *