Belanja Modal Seret, Infrastruktur Mandek: Rakyat Kaltara Dipaksa Menunggu

Mardianto
30 Jun 2025 20:39
4 menit membaca

Kabareditorial.com, Tanjung Selor — Memasuki pertengahan tahun anggaran 2025, kinerja penyerapan belanja pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat sorotan tajam.

Data terbaru hingga 27 Juni 2025 menunjukkan bahwa realisasi belanja dari enam pemerintah daerah di Kaltara baru mencapai Rp2,283 triliun dari total anggaran belanja sebesar Rp13,158 triliun atau setara dengan 17,35 persen. Angka ini jauh dari standar ideal semester pertama yang umumnya berkisar antara 35 hingga 45 persen.

Pakar Keuangan Negara dan Daerah, Bastian Lubis mengatakan, Kaltara yang kini menginjak usia ke-13 sejak berdiri pada tahun 2012, sejatinya sudah cukup matang dalam mengarahkan kapal besar pembangunan dan peningkatan ekonomi warganya.

Namun realitas yang terjadi justru menunjukkan masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat, lemahnya eksekusi program, hingga potensi stagnasi pembangunan infrastruktur yang bisa berdampak luas pada perekonomian masyarakat.

“Dengan angka penyerapan hanya 17,35 persen, itu bukan sekadar lambat, tapi sinyal darurat. Ini pertanda mesin pembangunan belum benar-benar bergerak,” ujar Bastian Lubis, dalam keterangannya, Senin (30/6).

Kaltara terdiri dari enam pemda, yakni satu pemerintah provinsi, empat kabupaten, dan satu kota. Struktur APBD gabungan enam pemda tersebut menunjukkan total pendapatan daerah mencapai Rp11,466 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,787 triliun dan dana transfer dari pusat sebesar Rp9,316 triliun. Ini berarti sekitar 80,81 persen pendapatan daerah masih bergantung pada dana pusat.

“Dari sisi belanja, alokasi anggaran terbesar adalah pada Belanja Pegawai sebesar Rp4,473 triliun. Namun realisasinya baru mencapai Rp1,311 triliun atau 29,31 persen,” jelasnya.

Angka ini kata Bastian, tergolong rendah untuk sektor yang bersifat rutin dan wajib. Bahkan ironisnya, di tengah lambatnya penyerapan, masih terdapat pegawai honorer seperti petugas kebersihan, sopir, dan satpam yang menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Sementara itu, Belanja Barang dan Jasa yang menjadi motor penggerak ekonomi daerah, baru terealisasi Rp517,91 miliar dari total anggaran Rp3,751 triliun atau setara 14,18 persen.

“Keterlambatan ini menimbulkan efek domino berupa lesunya aktivitas perdagangan, terhambatnya perputaran usaha mikro dan kecil (UMKM), serta penurunan daya beli masyarakat,” tukas Rektor Universitas Patria Artha (UPA) itu.

Yang paling mencemaskan kata Bastian, adalah Belanja Modal, sektor yang semestinya menjadi pendorong pembangunan fisik dan penciptaan lapangan kerja. Dari total anggaran Rp2,666 triliun, baru terealisasi Rp34,24 miliar atau hanya 1,28 persen.

“Secara praktis, ini berarti hampir tidak ada pembangunan infrastruktur yang berarti di Kaltara sepanjang semester pertama tahun ini,” kata Bastian.

Ia juga menyoroti konsekuensi keterlambatan pencairan belanja modal yang akan berdampak pada pelaksanaan proyek fisik di semester kedua.

“Bulan September sudah masuk musim hujan, pekerjaan lapangan akan terganggu. Lalu kontraknya mundur, anggarannya menyeberang ke 2026, dan ujung-ujungnya rakyat yang dirugikan. Biasanya alasan klasiknya, karena cuaca. Padahal masalah utamanya di manajemen kas dan sinergi lemah antara bendahara umum daerah dan OPD teknis,” ungkapnya.

Bastian menduga adanya skenario tertentu yang menyebabkan aliran dana ke SKPD-SKPD tertahan.

“Mungkin ada motif menyimpan dana di bank demi mengejar bunga deposito. Tapi ini kebijakan yang jelas-jelas tidak pro rakyat,” tegasnya.

Fakta bahwa terdapat Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun 2024 sebesar Rp1,919 triliun memperkuat indikasi tersebut. Uang sebesar itu tidak digunakan untuk membangun daerah, melainkan dibiarkan mengendap.

“Apa gunanya uang rakyat ditahan? Sementara rakyatnya kesulitan mencari kerja, pasar lesu, dan pengangguran meningkat,” ujar Bastian.

Indikator makro ekonomi pun ikut tertekan. Tingkat pertumbuhan ekonomi Kaltara pada 2025 tercatat hanya 4,06 persen, turun dari 4,66 persen di tahun sebelumnya.

Bandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 4,87 persen. Angka ini mencerminkan bahwa kebijakan pengeluaran yang tidak optimal berdampak langsung pada perlambatan ekonomi daerah.

“Kebijakan fiskal di Kaltara saat ini tidak sedang membangun rakyat, tetapi justru menahannya dalam stagnasi,” tutup Bastian.

Menurut Bastian, APBD yang sangat terbatas, karena masih sangat besarnya ketergantungan dari transfer dana pusat, seharusnya belanja daerah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang akan berdampak pada pendapatan asli daerahnya bukan sekedar menjadi Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang tiap tahunnya semakin besar dan tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan tahun yang bersangkutan.

Kebijakan fiskal dan manejemen kas yang diterapkan pada saat ini diduga sudah salah dalam pengelolaannya.

Dalam kondisi Kaltara yang masih memegang predikat wilayah 3T yaitu Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, maka percepatan pembangunan semestinya menjadi prioritas. APBD yang besar seharusnya menjadi mesin pertumbuhan, bukan sekadar angka di atas kertas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x