Kabarika.id,Makassar– Seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menjadi perhatian masyarakat hingga saat ini. Sebab, belum ada kejelasan terkait penetapan hasil akhir.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Sulsel sudah mengumumkan hasil fit and propert rest pada 5 Mei 2024. Ada tujuh nama calon komisioner KPID Sulsel, namun belum disahkan oleh pimpinan DPRD Sulsel.
Pakar Komunikasi Unhas, Dr Muliadi Mau, mendesak penetapan komisioner KPID terpilih. Ia mengungkapkan, ada tiga agenda strategis dalam waktu dekat yang membutuhkan keberadaan komisioner KPID defenitif.
Pertama, kata Muliadi, adalah agenda Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan November 2024 mendatang. Sehingga dibutuhkan pengawasan penyiaran.
“Kita akan menghadapi Pilkada serentak, sehingga keberadaan komisioner KPID ini sangat penting untuk mengawasi kualitas penyiaran, khususnya di daerah-daerah,” kata Muliadi, Selasa, 4 Juni 2024.
Kedua, lanjut Muliadi, akan dilakukan pengukuran Indeks Kualitas Penyiaran Nasional. Jika sebelumnya hanya melibatkan 12 perguruan tinggi, ke depan akan melibatkan KPID di daerah.
Ketiga, memasuki era penyiaran digital, saat ini sedang dilakukan revisi UU Penyiaran. Sehingga, peran KPID sangat penting. Penyiaran melalui sosial media tidak boleh dibiarkan berkembang secara liar dan harus diatur.
“Tiga agenda penting ini membutuhkan peran KPID. Apalagi, sudah sejak lama dilakukan seleksi, sehingga penting juga memberikan kepastian terhadap seleksi yang dilakukan,” kata Muliadi. (*)