Jaga Kelancaran Arus Barang, Karantina Sulsel Sosialisasikan Alur Sertifikasi di Pelabuhan Makassar

Mardianto
11 Jun 2026 17:45
3 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulsel) menggelar sosialisasi alur layanan sertifikasi karantina bagi para pengguna jasa di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Karantina Sulsel tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan guna menjaga kelancaran arus barang, mendukung rantai pasok nasional, sekaligus memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas yang berpotensi membawa hama dan penyakit.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar memiliki peran strategis sebagai salah satu simpul logistik utama di kawasan Indonesia Timur. Karena itu, diperlukan sinergi dan partisipasi aktif seluruh pihak untuk memastikan pelayanan berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek biosekuriti.

“Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar merupakan salah satu simpul logistik strategis di Indonesia Timur. Diperlukan koordinasi yang kuat antarpemangku kepentingan agar lalu lintas komoditas tetap lancar sekaligus menjaga perlindungan sumber daya hayati kita,” ujar Chadidjah.

Menurutnya, tantangan sektor logistik dan perdagangan saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya mobilitas manusia dan komoditas antarwilayah maupun antarnegara. Oleh karena itu, kolaborasi antarinstansi dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran distribusi barang sekaligus memperkuat daya saing perdagangan dan investasi, khususnya di Sulawesi Selatan.

Data Barantin melalui sistem BEST TRUST mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2026, Karantina Sulsel telah menerbitkan sebanyak 72.044 sertifikat karantina. Jumlah tersebut terdiri atas 6.060 sertifikat ekspor, 326 sertifikat impor, 32.899 sertifikat domestik keluar, dan 32.759 sertifikat domestik masuk.

Sementara itu, nilai ekspor komoditas yang disertifikasi Karantina Sulsel hingga triwulan pertama tahun 2026 mencapai lebih dari Rp2,1 triliun berdasarkan nilai deklarasi yang disampaikan para eksportir.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara penyusunan Standar Pelayanan Karantina Sulawesi Selatan untuk layanan sertifikasi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan bersama pelaku usaha serta para mitra kerja.

Selain itu, Karantina Sulsel turut menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data yang valid akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam pengembangan sektor logistik, perdagangan, investasi, dan pelayanan publik,” jelas Chadidjah.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah instansi dan stakeholder terkait, di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, KSOP Utama Makassar, PT Pelindo Regional 4 Makassar, Bea Cukai Makassar, PT Multi Terminal Indonesia, PT PELNI Cabang Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, Polsek Soekarno Hatta, Gabungan Pengusaha Ekspor Sulselbar, ALFI/ILFA Sulselbar, DPC INSA Makassar, serta para pengguna jasa mitra Karantina.

Melalui kegiatan ini, Karantina Sulsel berharap terbangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan, memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan diyakini menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem logistik yang modern, aman, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page