Kabareditorial.com, Palopo — Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (Lamemba) memberi akreditasi peringkat ‘UNGGUL’ untuk Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.
Hasil akreditasi ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) dan sertifikat akreditasi Nomor : 11022/DE/A.5/AR.10/III/2024 setelah melakukan assemen kecukupan dan asesmen lapangan dari Tim Asesor.
Raihan prestasi gemilang ini kemudian menjadikan Program Studi Perbankan Syariah pertama yang terakreditasi Unggul di Indonesia Timur.
Tim Asesor yang ditunjuk oleh Lamemba untuk melakukan Asesmen lapangan Program Studi Perbankan Syariah di FEBI IAIN Palopo yakni, Prof. Nur Fadjrih Asyik dari sekolah tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya dan Prof. Agus Eko Sujianto dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Rektor IAIN Palopo apresiasi capaian akreditasi yang diraih
Rektor IAIN Palopo, Abbas Langaji menyampaikan selamat kepada seluruh civitas akademika atas prestasi luar biasa ini.
“Bila Akreditasi Unggul ini disebut sbg prestasi, maka sesungguhnya ini adalah prestasi dan capaian bersama yg tdk bisa dipisahkan dari rangkaian sejarah yang sdh berlangsung sebelumnya,” kata Abbas dalam siaran pers resminya, Rabu (20/03/2024).
Abbas menegaskan, predikat itu harus dijaga dan dipertahankan seterusnya, tidak hanya sampai pada batas kedaluwarsa akreditasi. Menurutnya, predikat ‘UNGGUL’ harus dijadikan cambuk bagi prodi untuk lebih meningkatkan kualitasnya dalam hal Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sementara itu, Dekan FEBI IAIN Palopo Hj. Anita Marwing mengaku bersyukur atas capaian itu. Menurutnya capaian ini merupakan hasil kerja keras semua tim yang terlibat.
“Kami sangat bersyukur, selamat, salut dan terima kasih atas kerja keras dari seluruh civitas akademika dan kerjasama tim borang,” kata Anita.
Ketua Program Studi Perbankan Syariah Edi Indra Setiawan juga secara gamblang mengatakan bahwa capaian ini adalah buah kerja keras kami selama setahun dengan mengoptimalkan seluruh potensi dan dokumen internasionalisasi pada seluruh elemen akreditasi 9 kriteria.
Asesor Lamemba Prof. Nur Fadjrih Asyik menyampaikan, ada beberapa mekanisme dan aturan dalam tahapan proses akreditasi penyelenggaraan Assesmen Lapangan sesuai dengan peraturan LAMEMBA yang dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
“Proses assesmen ditujukan untuk memotret kondisi Program Studi secara real dan melakukan klarifikasi data yang telah disusun oleh Tim Akreditasi Program Perbankan Syariah,” tukasnya.