

Kabareditorial.com, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan permintaan layanan konsumen sepanjang 2025. Sejak 1 Januari hingga 28 Desember 2025, tercatat sebanyak 536.267 permintaan layanan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK). Dari total tersebut, sebanyak 56.620 merupakan pengaduan resmi dari masyarakat.
Berdasarkan data OJK, sektor industri financial technology (fintech) menjadi penyumbang pengaduan terbanyak dengan 21.886 laporan. Disusul sektor perbankan sebanyak 20.972 pengaduan, perusahaan pembiayaan 11.309 pengaduan, perusahaan asuransi 1.619 pengaduan, serta 834 pengaduan dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.
Tingginya angka pengaduan di sektor fintech dan perbankan menunjukkan besarnya intensitas interaksi masyarakat dengan layanan keuangan digital dan konvensional. Di sisi lain, hal ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya melalui kanal resmi pengaduan.
Dalam aspek pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK juga mencatat angka yang tidak sedikit. Sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2025, lembaga tersebut menerima 26.220 pengaduan terkait entitas ilegal.
Dari jumlah itu, sebanyak 21.249 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, sementara 4.971 lainnya terkait investasi ilegal. Data tersebut memperlihatkan bahwa praktik pinjaman online tanpa izin masih menjadi persoalan dominan di sektor keuangan, disusul maraknya penawaran investasi bodong yang merugikan masyarakat.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan konsumen serta menindak tegas aktivitas keuangan ilegal guna menjaga stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan nasional.


Tidak ada komentar