Dinsos Polman Reunifikasi 3 ODGJ Pasca Pemulihan, Kembali ke Keluarga

Mardianto
15 Apr 2026 08:59
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Polewali Mandar — Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar menerima pemulangan sekaligus proses reunifikasi tiga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca menjalani perawatan di RSUD Sayang Rakyat Makassar, Selasa (14/4/2026).

Pemulangan tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas sektor antara Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, serta Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar.

Plt. Kepala Dinas Sosial Polman, Andi Hizbullah Mastar, didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni, menjelaskan bahwa ketiga klien telah menjalani perawatan intensif selama beberapa bulan dan dinyatakan membaik secara medis maupun psikologis.

Ketiga pasien yang dipulangkan masing-masing berinisial S dari Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli; AR dari Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian; serta M dari Kelurahan Darma.

“Setelah melalui proses pemulihan yang berkelanjutan, mereka dinyatakan siap kembali ke keluarga untuk melanjutkan proses adaptasi sosial,” ujar Hizbullah.

Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga stabilitas kondisi pasien setelah kembali ke rumah. Ia mengimbau agar keluarga memberikan perhatian, kasih sayang, serta memastikan pasien rutin mengonsumsi obat dan melakukan kontrol kesehatan.

“Dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting agar proses pemulihan berjalan optimal dan pasien dapat berfungsi kembali di tengah masyarakat,” ujarnya.

Proses reunifikasi ini merupakan bagian dari tahapan terminasi rehabilitasi sosial, yaitu fase akhir pelayanan di mana klien yang telah pulih dikembalikan ke lingkungan sosialnya secara bertahap.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, Puskesmas Pekkabata, serta pemerintah desa setempat.

Dengan dukungan berkelanjutan dari seluruh elemen, diharapkan para klien dapat hidup lebih mandiri, stabil, dan kembali berintegrasi dalam kehidupan sosial di masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page