Hari Kedua Pemberdayaan Kapasitas Kearsipan, Fokus Penguatan SDM dan Tata Kelola Arsip

Mardianto
6 Nov 2025 18:43
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Kegiatan Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan Daerah yang diselenggarakan Dinas Kearsipan Kota Makassar memasuki hari kedua pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini kembali berlangsung di Hotel Karebosi Premier dan diikuti oleh arsiparis dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Pada hari kedua, peserta mendapatkan pendalaman materi terkait penguatan sumber daya manusia kearsipan, penerapan standar pengelolaan arsip, serta tata kelola kearsipan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diskusi dan praktik yang dilakukan diarahkan untuk meningkatkan kompetensi teknis arsiparis dalam menghadapi tantangan pengelolaan arsip saat ini.

Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, A.P., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai forum peningkatan kapasitas, tetapi juga sebagai upaya menyamakan persepsi antarunit kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.

“Pengelolaan arsip yang baik membutuhkan SDM yang andal dan profesional. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh unit kearsipan memiliki pemahaman yang sama tentang tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujar Fahyuddin.

Ia menambahkan bahwa peran arsiparis semakin strategis di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan dan bukti akuntabilitas kinerja pemerintah. Karena itu, kapasitas arsiparis harus terus diperkuat,” tambahnya.

Melalui hari kedua kegiatan ini, Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap para peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di unit kerja masing-masing, sehingga kualitas penyelenggaraan kearsipan daerah semakin meningkat dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x