DPRD Polman Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati dan Penetapan Pokok Pikiran DPRD

Mardianto
1 Apr 2026 16:57
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Polewali Mandar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polewali Mandar sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, Selasa (31/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Polman Fahri Fadly didampingi Wakil Ketua DPRD Amiruddin. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Polewali Mandar Hj. Andi Nurasmi Masdar, anggota DPRD, staf ahli bupati, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam sambutannya, Fahri Fadly menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

Menurutnya, pokok pikiran tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah agar program pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.

“Pokir ini menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, sehingga diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan masyarakat secara tepat,” ujar Fahri Fadly.

Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan prioritas terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang telah dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran DPRD.

Selain itu, Fahri menekankan agar penyusunan dokumen LKPJ tahun 2025 dilakukan secara lebih cermat dan sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.

Ia mengingatkan agar kesalahan yang terjadi pada dokumen LKPJ tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

“Jangan sampai terjadi lagi seperti pada pembahasan LKPJ 2024, di mana isinya kegiatan tahun 2023. Kita harapkan hal ini tidak terjadi pada LKPJ 2025,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Polewali Mandar Hj. Andi Nurasmi Masdar memastikan bahwa kesalahan serupa tidak akan terjadi kembali dalam penyusunan laporan tahun ini.

“Kesalahan yang lalu tidak akan terulang lagi, dan tadi sudah disarankan agar hal tersebut tidak terjadi kembali,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan proses perencanaan pembangunan serta pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.

Hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah yang lebih tepat sasaran pada tahun 2026.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page