

Kabareditorial.com, Makassar — Kepala OJK Sulselbar Mochammad Muchlasin menegaskan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memberikan peran baru bagi sektor keuangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan FinEXPO 2025 di Trans Studio Mall Makassar, yang menjadi bagian dari Bulan Inklusi Keuangan (BIK) nasional.
“UU P2SK mempertegas tanggung jawab sektor keuangan untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujar Muchlasin.
Ia menambahkan, OJK berkomitmen memperkuat stabilitas sistem keuangan melalui empat strategi utama: pengawasan ketat, peningkatan literasi, perluasan inklusi, serta perlindungan konsumen. Pendekatan itu diyakini mampu menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang kuat.
Menurut Muchlasin, OJK Sulselbar juga terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, BI, dan LPS dalam program edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Dengan penguatan kolaborasi ini, sektor jasa keuangan tidak hanya menopang pertumbuhan ekonomi nasional, tapi juga berperan aktif dalam pembangunan daerah,” katanya.
FinEXPO 2025 menjadi salah satu bentuk implementasi UU P2SK di tingkat daerah, dengan menghadirkan 28 lembaga keuangan dan regulator untuk memberikan akses pembiayaan, tabungan, investasi, dan asuransi.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik semangat OJK. “Kami mendukung penuh implementasi UU P2SK di daerah. Semoga kehadiran FinEXPO memberi dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Tidak ada komentar