

Kabareditorial.com, Makassar — Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan petani dalam beberapa pekan ke depan.
Regional CEO Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, menyebut stok pupuk di wilayah Regional 4, khususnya Sulawesi Selatan, dipastikan mampu bertahan hingga lima minggu ke depan. Pasokan tersebut dijaga melalui distribusi rutin dari pabrik di Gresik dan Kalimantan Timur.
“Stok pupuk untuk regional empat, khususnya wilayah Sulsel, mampu bertahan hingga lima minggu ke depan. Selama periode tersebut, stok tetap kami jaga melalui pengiriman rutin dari pabrik di Gresik maupun Kalimantan Timur,” ujar Wisnu.
Ia menegaskan, potensi kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia Timur, termasuk Sulsel, sangat kecil kemungkinan terjadi. Menurutnya, jika ada laporan kelangkaan di lapangan, pihaknya siap melakukan penelusuran untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Insyaallah tidak ada. Jika ada informasi kelangkaan, silakan konfirmasi kepada kami. Kami akan telusuri, karena dengan stok sebesar itu, rasanya hampir mustahil masih terjadi kelangkaan,” tegasnya.
Data perusahaan menunjukkan total stok pupuk di Regional 4 mencapai 108.807 ton. Dari jumlah tersebut, distribusi terbesar berada di Sulawesi Selatan sebesar 76.772 ton. Sementara Sulawesi Barat tercatat 7.228 ton, Sulawesi Tengah 18.823 ton, dan Sulawesi Tenggara 5.984 ton.
Ketersediaan stok yang melimpah juga mendorong perusahaan melakukan ekspor ke sejumlah negara, di antaranya Filipina, Vietnam, Korea Selatan, hingga pasar Amerika Serikat seperti Brasil.
Di sisi lain, Pupuk Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga distribusi pupuk bersubsidi tetap tepat sasaran. Pengawasan terhadap penyalur terus diperketat untuk mencegah pelanggaran, termasuk praktik permainan harga di tingkat kios.
Wisnu mengungkapkan, pada 2025 lalu terdapat tiga kios yang dikenai sanksi penghentian operasional akibat pelanggaran distribusi. Namun hingga 2026, belum ditemukan kasus serupa setelah pengawasan diperketat.
“Untuk penindakan terhadap penyalur nakal, hingga 2026 ini belum ada temuan. Namun pada 2025 lalu, ada tiga kios yang kami hentikan operasionalnya. Setelah itu, kami memperketat pengawasan,” ungkapnya.
Perusahaan juga mengingatkan seluruh pihak, baik kios, PUD, maupun petani, untuk tidak menyalahgunakan pupuk subsidi yang telah dialokasikan pemerintah dalam jumlah besar.
“Pemerintah sudah mengalokasikan pupuk subsidi dalam jumlah besar, sehingga tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Untuk harga, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi secara nasional, yakni pupuk urea sebesar Rp90.000 per sak dan NPK Phonska sebesar Rp92.000 per sak.
Dengan stok yang terjaga dan pengawasan distribusi yang diperketat, Pupuk Indonesia menargetkan penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan optimal guna mendukung produktivitas sektor pertanian.


Tidak ada komentar