Kabareditorial.com, Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi terkait peran lembaga penyiaran lokal, media radio, cetak, dan media online dalam Pilkada 2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husain ini menghadirkan sejumlah pembicara dari berbagai latar belakang.
Sosialisasi ini diselenggarakan mengacu pada peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Acara ini dihadiri puluhan jurnalis media cetak dan elektronik, termasuk perwakilan dari kedua pasangan calon gubernur Sulsel.
Hasruddin Husain menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar para calon kepala daerah memahami tahapan jadwal dan aturan kampanye melalui media yang akan berlangsung pada 10-23 November 2024.
“Penayangan iklan kampanye di media massa cetak, elektronik, dan media daring dilaksanakan selama 13 hari sebelum masa tenang,” ujarnya.
Ia menegaskan, selama masa tenang dari 24 hingg 26 November 2024, semua jenis media dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon, atau konten lain yang mengarah pada kepentingan kampanye.
Kepala Divisi Data dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengharapkan semua pihak mematuhi aturan kampanye media.
“Harapan kami, kawan-kawan media mengetahui aturan yang harus dipatuhi, termasuk menghindari hoaks dan SARA,” jelasnya.
Praktisi media Fachruddin Palapa menekankan pentingnya netralitas jurnalis dalam memberitakan kandidat Pilkada 2024.
“Netral itu berarti independen dalam menyajikan informasi yang berimbang dengan memberikan porsi yang sama kepada seluruh pasangan calon,” ujarnya.
Senada dengan Palapa, praktisi media lainnya, Andi Fadli, menekankan pentingnya menciptakan Pilkada berkualitas tanpa black campaign.
Ia juga mengingatkan bahwa jurnalis yang ingin terlibat dalam politik praktis sebaiknya menanggalkan profesi jurnalistiknya terlebih dahulu.
“Kalau mau jadi timses, berhenti dulu jadi jurnalis. Nanti kalau selesai dan calonnya kalah, baru lanjut. Kalau menang, bisa jadi staf khusus,” tambah Fadli.
Acara yang dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulsel, Sahyra Ahniza, ini dihadiri oleh perwakilan kedua pasangan calon gubernur Sulsel. Pasangan nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dan Pasangan nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.