

Oleh : Wahyu Saputra
Di ruang sidang etik Polri, Rabu (3/9), suasana hening mendadak pecah oleh tangis seorang perwira polisi. Kompol Cosmas, terdakwa dalam kasus penabrakan yang merenggut nyawa Affan Kurniawan, tak kuasa menahan air mata ketika Majelis memutuskan ia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari jabatannya sebagai anggota Polri. Tangisan itu terekam kamera, menyebar luas di media sosial, dan menimbulkan reaksi beragam dari publik.
Di satu sisi, Cosmas adalah manusia. Ia pernah mengabdi, mengenakan seragam kebanggaan, dan menjalani sumpah profesi sebagai pelindung masyarakat. Kehilangan karier yang dibangun bertahun-tahun tentu bukan hal sepele. Air mata yang jatuh di ruang sidang itu mungkin lahir dari penyesalan, rasa gagal, atau kepedihan karena dunia yang ia bangun runtuh dalam sekejap.
Namun di sisi lain, ada luka yang jauh lebih dalam: luka keluarga Affan Kurniawan. Affan, anak muda yang penuh harapan, harus kehilangan hidupnya di jalanan akibat kelalaian aparat yang seharusnya menjadi teladan. Kehilangan itu bukan hanya soal hari ini, melainkan seumur hidup. Tidak ada sidang etik, tidak ada keputusan PTDH, yang mampu mengembalikan kehangatan Affan di ruang keluarga.
Di titik ini, publik dihadapkan pada dilema emosional: haruskah kita menaruh iba pada tangis seorang polisi yang dipecat, atau tetap tegak menuntut keadilan bagi korban yang tak bisa lagi bersuara?
Tangis Cosmas menjadi simbol ambiguitas wajah hukum di negeri ini. Ia menunjukkan sisi manusiawi seorang aparat, bahwa polisi juga bisa hancur, rapuh, dan menyesali kesalahan. Namun, tangis itu juga menyingkap jurang besar antara aparat dan rakyat: selama ini berapa banyak kasus yang tidak berakhir dengan keadilan bagi korban, meski air mata sudah tumpah di ruang sidang?
Pemecatan Cosmas adalah pesan tegas Polri kepada anggotanya sendiri: tidak ada ruang bagi pelanggaran etik yang mencoreng nama institusi. Tapi publik tidak hanya ingin melihat sanksi administratif. Mereka menunggu proses pidana berjalan transparan, menunggu pengadilan menguji kesalahan secara terbuka, dan menunggu negara berdiri di pihak korban, bukan sekadar memberi contoh lewat satu keputusan pemecatan.
Di luar itu, kisah Cosmas adalah pengingat pahit bahwa seragam tidak membuat seseorang kebal dari kesalahan. Di balik pangkat dan jabatan, ada manusia yang bisa lalai, bisa tergoda, bisa terjerumus. Dan ketika kesalahan itu merenggut nyawa orang lain, konsekuensinya harus setara dengan beratnya kehilangan yang ditanggung keluarga korban.
Tangisan Cosmas akan cepat terlupakan oleh berita-berita baru, tetapi luka keluarga Affan akan terus hidup. Mungkin inilah yang seharusnya direnungkan: keadilan sejati bukan tentang seberapa deras air mata pelaku, melainkan seberapa teguh negara memastikan bahwa nyawa yang hilang tidak dianggap remeh.
Pada akhirnya, air mata Cosmas hanyalah satu kisah. Di luar sana, masih banyak keluarga korban yang menunggu keadilan dari aparat penegak hukum. Pertanyaannya, berapa lama lagi masyarakat harus belajar membedakan antara tangis penyesalan dan tangis keadilan?


Tidak ada komentar