1.308 Klaster UMKM Terbentuk, OJK Dorong Ekosistem Bisnis Berbasis Klasterisasi

Mardianto
10 Mei 2025 01:54
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Kantor OJK Sulselbar berhasil mengembangkan 1.308 klaster UMKM dengan total 19.526 debitur dan nilai pembiayaan mencapai Rp681,9 miliar hingga Maret 2025. Program ini menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekosistem bisnis berbasis klasterisasi, yang memperkuat rantai nilai ekonomi daerah dari hulu hingga hilir.

Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin, menjelaskan bahwa pendekatan klasterisasi memberikan kemudahan akses pembiayaan dan memperkuat daya saing UMKM lokal.

“Pendekatan klasterisasi membuat pembiayaan UMKM lebih terarah, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan omzet dan produktivitas,” ujarnya.

Dari data OJK, sektor pertanian mendominasi dengan 603 klaster senilai Rp357,9 miliar (46 persen dari total pembiayaan), disusul sektor industri pengolahan dengan 237 klaster dan perikanan dengan 217 klaster. Sementara sektor perdagangan besar, akomodasi dan makanan minuman, serta layanan lainnya melengkapi kontribusi ekonomi UMKM Sulsel.

Muchlasin menilai, pola pembiayaan berbasis klaster memungkinkan lembaga keuangan menilai risiko kredit lebih akurat dan memberikan pendampingan usaha secara berkelanjutan.

“Kami mendorong perbankan agar tidak hanya menyalurkan kredit, tapi juga melakukan pembinaan usaha agar UMKM naik kelas,” katanya.

Program ini juga berperan dalam meningkatkan produksi, memperluas pasar, dan memperkuat branding produk lokal Sulawesi Selatan. Berdasarkan evaluasi OJK, 64,7 persen klaster UMKM mengalami peningkatan omzet setelah mendapatkan pembiayaan dan pendampingan.

“Program ini akan menjadi model multiyears untuk mendorong ekonomi daerah melalui potensi unggulan lokal. Kami ingin seluruh kabupaten di Sulsel memiliki minimal satu klaster UMKM unggulan,” tambah Muchlasin.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x