Kabareditorial.com, Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menunda agenda rapat paripurna yang seharusnya dijadwalkan untuk penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar tahun 2023.
Penundaan ini terjadi karena Wali Kota Makassar dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar berhalangan hadir dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada, mengonfirmasi bahwa beberapa pimpinan termasuk Wali Kota dan Pj Sekda sedang menghadiri acara di luar daerah.
“Begini kan ada 3 pimpinan juga kebetulan lagi ada kegiatan di luar kantor, di luar daerah, dan terutama pak Wali dan ak Sekda juga lagi ada acara di Bali,” kata Andi Suhada kepada awak media pada Selasa (21/05/2024).
Andi Suhada menjelaskan bahwa rapat paripurna ini akan dijadwal ulang dan rencananya akan dilaksanakan antara tanggal 27 hingga 29 Mei mendatang. Ia menegaskan bahwa kehadiran Wali Kota sangat diperlukan dalam agenda ini, karena penyampaian LKPJ secara langsung merupakan bagian penting dalam proses pertanggungjawaban kepala daerah.
“Kami kan tanggal 27-29 itu ada paripurna jadi kami lakukan aja di situ, masalahnya ini LKPJ to harus ada beliau,” ujar Andi Suhada, menekankan pentingnya kehadiran Wali Kota Makassar dalam rapat paripurna LKPJ tersebut.
Penjadwalan ulang ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi Wali Kota dan Pj Sekda untuk menghadiri rapat yang sangat dinantikan.