Seluruh Fraksi DPRD Makassar Setujui Ranperda Kota Layak Anak

Kabareditorial.com, Makassar — Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak (KLA) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (30/4/2024).

Kesepakatan ini menjadi langkah penting bagi Kota Makassar dalam memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Muchlis A. Misbah, politisi dari Partai Hanura, mengungkapkan bahwa Ranperda KLA dirancang khusus untuk memastikan hak-hak anak terlindungi.

“Ranperda ini hadir demi kepentingan anak. Anak-anak perlu dilindungi dan dipelihara agar bisa tumbuh dan berkembang dengan layak, sesuai dengan hak dan martabat manusia,” ujar Muchlis.

Ranperda KLA yang disetujui ini memuat sejumlah kebijakan dan program yang ditujukan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan anak di Kota Makassar, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang aman.

Dengan disahkannya Ranperda KLA menjadi Peraturan Daerah (Perda), DPRD Kota Makassar berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berkontribusi terhadap masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus.

Langkah ini menandakan komitmen bersama DPRD Makassar dalam menciptakan kota yang lebih layak bagi anak-anak dan menguatkan peran serta pemerintah daerah dalam mendukung hak-hak anak agar terpenuhi secara maksimal.

Baca Juga  Amri-Rahman Daftar Pilwalkot Makassar 2024, Serukan 'Makassar AMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *