Kabareditorial.com, Makassar — Tampuk kepemimpinan di Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha (UPA) resmi berganti.
Rektor Universitas Patria Artha (UPA) mengangkat Heru Budi Wasesa sebagai Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) masa bakti 2024-2029 menggantikan Suwitno Kaji yang telah selama dua periode berturut-turut.
Pengangkatan Heru Budi Wasesa itu berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Patria Artha Nomor Kep. 0440/UPA/099/1I/2024 tanggal 26 Pebruari 2024 tentang Pemberlakuan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Patria Artha.
Bastian Lubis mengatakan, Heru Budi Wasesa terpilih karena memiliki kredibilitas terhadap pemberantasan korupsi. Ia juga menilai komitmen Heru memberantas korupsi cukup kuat.
“Memang sudah waktunya pergantian Direktur. Diantara kandidat yang ada, kami memilih Heru karena punya komitmen kuat memberantas korupsi,” ujar Bastian saat ditemui di Kampus UPA, Jalan Tun Abdul Razak, Gowa, Selasa (2/3/2024).
Setelah resmi menjabat Direktur PUKAT UPA, Heru Budi Wasesa menyampaikan sejumlah gagasannya terkait program pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah menghukum serta miskinkan koruptor.
Ia pun memberi apresiasi terhadap kinerja pihak Kejaksaan, Kepolisian hingga KPK dalam pemberantasan korupsi yang semakin giat. Namun, kata Heru, hukuman fisik tidak cukup bagi para koruptor. Tetapi harus disertai dengan penyitaan aset.
“Hasil korupsi atau kejahatan manipulasi pajak, dan sejenisnya harus diprioritaskan kembali ke negara. Karena itu akan bermanfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ucap Heru.
Untuk itu, lanjutnya, perlu dirumuskan mekanisme undang-undang ataupun peraturan terkait hukuman tersebut. Ia berharap, pemerintah dapat bekerja sama dengan hli untuk segera merumuskannya.