Literasi Lebih Tinggi dari Inklusi, OJK Minta Industri Syariah Jemput Konsumen

Mardianto
2 Nov 2026 08:32
1 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Tingginya pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penggunaan produknya. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi industri untuk mengubah masyarakat yang sudah memahami keuangan syariah menjadi pengguna aktif.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa karakteristik literasi dan inklusi keuangan syariah berbeda dari kondisi nasional.

Jika secara nasional tingkat inklusi lebih tinggi dibandingkan literasi, pada sektor keuangan syariah justru literasi lebih tinggi daripada inklusi.

“Ini sebetulnya satu modal yang sangat besar untuk Bapak Ibu pelaku industri keuangan syariah. Bagaimana mentransfer dari well literate menjadi inklusi,” ujar Friderica.

Ia menilai pelaku industri perlu memanfaatkan kondisi tersebut dengan memperluas akses dan memperbaiki kualitas layanan.

Inovasi produk juga menjadi faktor penting agar masyarakat tidak hanya memahami prinsip keuangan syariah, tetapi memiliki alasan kuat untuk menggunakan layanan tersebut.

OJK berharap pelaku industri, asosiasi, akademisi, dan pemerintah dapat bekerja bersama memperluas jangkauan layanan keuangan syariah.

Upaya tersebut menjadi penting agar potensi pasar yang besar dapat diterjemahkan menjadi pertumbuhan inklusi dan aktivitas ekonomi yang lebih luas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page