Kabareditorial.com, Makassar — KPU Sulawesi Selatan menggelar Diskusi Publik bertema “Peran Penting Media Menjaga Kondusivitas Pilkada Serentak Tahun 2024” di Red Corner Kafe, Makassar, Sabtu (9/11/2024).
Kegiatan ini mengundang sejumlah tokoh pers Sulawesi Selatan yang menekankan peran media dalam menjaga stabilitas informasi di masa pilkada.
Pemimpin Redaksi Harian Ujung Pandang Ekspres (Upeks), Silahuddin Genda menegaskan media harus berperan sebagai penjaga keseimbangan informasi.
“Di masa politik yang memanas, media harus menjadi sumber informasi yang objektif dan dapat dipercaya, bukan justru memperkeruh keadaan,” jelasnya.
Silahuddin menyebut, media memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik, sehingga diperlukan tanggung jawab besar untuk menyajikan berita yang faktual dan menenangkan.
“Pilkada ini adalah momentum penting, dan media perlu menjadi penyeimbang dengan memberi ruang bagi berita yang mendidik masyarakat,” ujar Silahuddin.
Di sisi lain, Direktur Harian Fajar, Faisal Palapa mengingatkan, bahwa peran media adalah meredam potensi konflik.
“Kita harus ingat, media tidak hanya menyampaikan informasi, tapi juga menjaga suasana,” katanya.
Ia juga mengatakan, media harus bisa menjadi ‘jembatan informasi’ yang netral, serta menghindari pemberitaan yang bisa memicu perpecahan.
“Pemberitaan harus bisa membangun kondusivitas sosial, karena sekali informasi menyesatkan tersebar, dampaknya bisa besar,” tambah Faisal.
Kasubag Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Provinsi Sulsel, Sahyra Ahnizasaat, mengapresiasi komitmen media dalam mengawal Pilkada 2024.
Ia menekankan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi jaminan agar pemilu berjalan sesuai harapan masyarakat.
“KPU mengajak media untuk menjadi mitra strategis yang dapat mendorong Pilkada berlangsung damai dan berintegritas. Media yang sehat akan menghasilkan informasi yang sehat pula, dan inilah yang dibutuhkan masyarakat Sulsel,” ungkap Sahyra.
Sahyra berharap, keterlibatan media dalam menjaga integritas Pilkada Serentak 2024 dengan menghadirkan informasi yang objektif dan netral, demi terciptanya suasana pemilu yang aman dan kondusif.