Ketua DPRD Makassar Terima LHP Laporan Keuangan Pemkot 2023

Kabareditorial.com, Makassar — Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang diserahkan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (16/05/2024).

Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kota Makassar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus menjadi yang tercepat dalam menyelesaikan laporan keuangan tahunannya.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, turut memberikan apresiasi terhadap pencapaian WTP ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

“Pencapaian ini merupakan bukti komitmen kita bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Rudianto.

Ia juga memastikan bahwa DPRD akan memantau agar seluruh rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti dengan baik demi kemajuan Kota Makassar.

Penyerahan LHP ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus berkomitmen dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan memastikan semua rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti dengan baik demi kemajuan Kota Makassar,” tambah RL.

Rudianto menambahkan bahwa keberlanjutan opini WTP ini bukan hanya sebuah prestasi, melainkan tanggung jawab untuk terus menjaga integritas laporan keuangan.

Pemerintah Kota Makassar diharapkan dapat mempertahankan opini WTP di masa mendatang dengan meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akurasi dalam pengelolaan keuangan. Di sisi lain, DPRD berjanji akan terus menjalankan fungsi pengawasannya agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Dengan pencapaian ini, baik Pemerintah Kota maupun DPRD Makassar optimis untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah dan mengukuhkan komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Baca Juga  Ketum PSI Kaesang Pangarep Akan Berkunjung Ke Sulsel, Muhammad Surya: Kami Siap.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun. Ia menyampaikan dalam sambutannya bahwa pencapaian ini menunjukkan konsistensi Kota Makassar dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Amin menekankan bahwa kepatuhan terhadap SAP dan transparansi dalam laporan keuangan memainkan peran utama dalam tercapainya opini WTP ini.

Namun demikian, BPK juga memberikan catatan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan dalam LHP. BPK menetapkan bahwa tindak lanjut ini harus diselesaikan dalam waktu paling lambat 60 hari kerja setelah LHP diterima.

Rekomendasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap hasil temuan dari pemeriksaan dapat segera ditangani dan diimplementasikan demi peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Selain pemerintah, BPK juga berharap DPRD dan para pemangku kepentingan di Kota Makassar menggunakan hasil pemeriksaan ini sebagai acuan dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

Menurut Amin, kolaborasi yang solid antara Pemerintah Kota dan DPRD dapat memperkuat transparansi serta efektivitas alokasi anggaran demi tercapainya tujuan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *