Kabareditorial.com, Makassar — Fenny Frans, pengusaha skincare di Kota Makassar angkat bicara setelah produk kosmetiknya disebut mengandung merkuri atau raksa.
Ia tak menampik produk tersebut mengandung bahan berbahaya setelah mendapat hasil uji sampel dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Makassar.
”Saya mengatakan itu mengandung raksa karena BPOM menyampaikan seperti itu setelah ada hasil uji lab,” ujar Fenny Frans dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/11).
Fenny mengaku tidak tahu menahu jika produk tersebut mengandung merkuri. Sebab, produsen atas nama PT Royal yang berlokasi di Tangerang sudah menjamin produk itu aman dan sudah mengantongi izin BPOM.
Namun faktanya, hasilnya berbeda.
Ia pun menjamin produk itu belum dipasarkan dan baru berupa sampel.
“Belum dipasarkan, masih berupa sampel. Dia (PT Royal) mengatakan produk ini aman dan BPOM. Ini pabrik baru (kerja sama). Jadi saya pikir tidak akan blunder seperti ini dan tidak akan kejadian yang dirilis seperti ini,” terangnya.
”Saya termasuk dibohongi karena mereka mengaku produk ini aman dan BPOM. Jadi di saat menyerahkan itu produk ke tim BPOM, saya yakin itu barang aman,” tambahnya.
Karena merasa dirugikan, Fenny Frans akan mengambil langkah hukum dan melaporkan PT Royal.
“Harus ada upaya hukum untuk pabrik karena ini sangat merugikan saya,” ucapnya.
Fenny menjelaskan, produk yang diproduksi PT Royal adalah krim glowing day and night (siang dan malam). Produk tersebut baru pertama kali dirilis dan belum diperjualbelikan.
Saat ini, produk itu sudah diserahkan ke polisi untuk disita. Sementara, 20 jenis produk FF lainnya yang diuji laboratorium oleh BPOM dinyatakan aman.
“Hanya satu item yang ditemukan bermerkuri dari 20 produk FF yang diuji lab. Jenis kosmetik yang bermerkuri itu krim glowing day dan night. Tapi kan kita tidak kita pasarkan. Jadi tidak perlu kita jabarkan” jelasnya.