Kabareditorial.com, Tarakan — Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha (PUKAT UPA) menyatakan siap untuk mendalami dugaan kerugian yang dialami Perumda Air Minum Tirta Alam, Kota Tarakan.
Dugaan tersebut muncul menyusul adanya laporan keuangan audited yang menunjukkan kerugian signifikan selama lima tahun terakhir serta viralnya tanggapan Direktur Utama PDAM Tarakan yang dianggap tidak mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas publik.
Sekretaris PUKAT UPA, Soewitno mengatakan, perhatian ini tidak datang begitu saja. Sebagai institusi yang telah menjalin kerja sama resmi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana tertuang dalam surat B/681/PJK 01.02/33/02/2025 tertanggal 4 Februari 2025, PUKAT UPA merasa memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menelaah lebih lanjut persoalan ini.
“Saya tertarik membedah surat Gubernur Kalimantan Utara kepada Wali Kota Tarakan yang meminta perhatian terhadap kinerja keuangan PDAM. Ini bukan hanya soal perbedaan pendapat, tetapi ada indikasi kerugian negara yang harus dicermati secara serius,” ujar Soewitno, Minggu (13/4/2025).
Laporan keuangan tunjukan kerugian akumulatif Rp202 Miliar
Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit per 31 Desember 2023, Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan tercatat mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Rp17,45 miliar.
Lebih mencengangkan lagi, akumulasi kerugian sejak tahun 2019 hingga 2023 telah mencapai Rp202,47 miliar. Kondisi ini berdampak langsung terhadap penyusutan nilai aset perusahaan dari tahun ke tahun.
“Jika total pendapatan dikurangi total beban operasional hasilnya selalu negatif selama lima tahun berturut-turut, maka secara sederhana dapat disimpulkan bahwa perusahaan merugi secara konsisten. Ini harus dijawab secara transparan oleh manajemen,” jelasnya.
Disisi lain, surat resmi Gubernur Kalimantan Utara yang ditujukan kepada Wali Kota Tarakan justru menuai reaksi keras dari Dirut PDAM Tarakan yang menyampaikan tanggapan melalui media sosial.
Dalam unggahannya, sang Dirut menyerang Karo Ekonomi Setprov Kaltara dengan tuduhan tak mampu membaca laporan keuangan.
Soewitno menyesalkan langkah komunikasi tersebut yang dinilai tidak etis dan malah mengalihkan fokus dari substansi utama permasalahan.
“Ini seperti berkaca di cermin, lalu karena tidak suka dengan bayangan yang muncul, cerminnya yang dibelah,” sindirnya.
DPRD Malah Puji Kinerja PDAM
Sementara itu, di sisi lain, DPRD Tarakan melalui Wakil Ketua Herman Hamid justru memberikan pujian atas kinerja dan rencana kerja PDAM.
Pujian tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa siang (8/4/2025). Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dari publik dan pengamat, mengingat data keuangan justru menunjukkan performa buruk selama lima tahun terakhir.
“Lucu juga. Yang disurati Gubernur adalah Wali Kota, tapi yang merespons marah adalah Dirut PDAM. Kemudian DPRD malah memuji PDAM tanpa mengundang pihak yang seharusnya menjelaskan, seperti Wali Kota atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujar Soewitno.
Ada dana mengendap
Menurut kajian awal yang dilakukan oleh Soewitno dan tim, kerugian yang dialami PDAM bukan semata-mata karena kinerja operasional semata, melainkan diduga berkaitan dengan pengelolaan dana penyertaan modal. Mengacu pada Perda No. 12 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Tarakan kepada PDAM Tirta Alam, total dana yang telah digelontorkan mencapai Rp184,10 miliar selama periode 2019–2023.
Dana tersebut berasal dari APBD maupun proyek-proyek yang dibiayai melalui APBN. Anehnya, meski perusahaan melaporkan kerugian, masih ada dana yang mengendap sebesar Rp50 miliar.
Dewan Pengawas PDAM pun sempat menyatakan bahwa dana tersebut cukup untuk membiayai operasional selama 12 bulan ke depan.
“Kalau benar dana Rp50 miliar itu adalah sisa dari penyertaan modal atau bantuan proyek, maka itu bukan pencapaian perusahaan, melainkan dana publik yang belum direalisasikan. Jadi harus diperiksa, apakah ada kelalaian atau kesengajaan dalam tidak merealisasikan dana tersebut sesuai amanat perda,” papar Soewitno.
PUKAT UPA secara resmi mendorong agar BPKP Perwakilan Kalimantan Utara segera melanjutkan proses audit kinerja secara menyeluruh terhadap Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan.
“Laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik menjadi dasar sah bagi BPKP untuk bertindak. Pernyataan BPKP sebelumnya pun telah jelas menyebutkan bahwa PDAM mengalami kerugian,” kata Soewitno menegaskan.
Pihaknya juga berharap agar Wali Kota Tarakan mengambil sikap terbuka dan mendukung proses audit tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Soewitno lantas menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas kinerja PDAM Tarakan. Baginya, pujian yang diberikan tanpa analisis kritis akan semakin menjauhkan publik dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini bukan hanya tentang angka. Ini tentang kepercayaan publik terhadap lembaga pelayanan dasar. Jika data sudah menyatakan rugi, sementara narasi di publik seolah baik-baik saja, maka di sanalah kami merasa perlu turun tangan,” pungkasnya.