PBB Kota Makassar Meningkat, Firman Pagarra : Berkat Kerjasama DPRD dan Pemkot

Kabareditorial.com, Makassar — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Muchlis A. Misbah memberikan apresiasi atas kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar yang dinilai berhasil menjalankan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang pro rakyat.

Menurut Muchlis, kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah yang berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.

“Saya kira ini patut untuk kita apresiasi, sebab ada peningkatan. kalau ini meningkat, pasti muaranya adalah kesejahteraan masyarakat,” kata Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyebut bahwa kebijakan ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Makassar Danny Pomanto, yang meminta agar penerapan PBB tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat.

“Dengan dasar itu, PBB tidak mengalami kenaikan untuk rumah menengah ke bawah,” jelas Firman Hamid Pagarra.

Menurutnya, kebijakan ini diambil agar beban pajak tidak memberatkan masyarakat kecil. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan PBB yang pro rakyat ini menjadi bagian dari arahan pemerintah pusat, sehingga Bapenda Makassar akan terus berupaya agar tidak ada kenaikan untuk rumah dengan kategori kelas menengah ke bawah.

Namun, Firman menegaskan bahwa Bapenda tetap akan melakukan pemutakhiran data untuk wilayah-wilayah komersial, yang dianggap lebih berpotensi untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Firman, saat ini terdapat banyak perumahan komersial di Makassar yang perlu disesuaikan tarif PBB-nya, mengingat tingkat komersialitas dan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat di wilayah tersebut.

“Yang kita akan sasar adalah komplek komersial baru dan yang ada di jalan poros, tarif PBB untuk wilayah ini yang akan kita naikkan,” ujarnya.

Kebijakan ini dipandang sebagai strategi untuk mengoptimalkan potensi PAD dari sektor PBB, di mana sektor komersial dinilai dapat menyumbang lebih besar dibandingkan sektor hunian menengah ke bawah.

Baca Juga  Amri-Rahman Daftar Pilwalkot Makassar 2024, Serukan 'Makassar AMAN

Rencana kenaikan tarif PBB untuk wilayah komersial ini akan mulai efektif pada tahun ini, dengan target kenaikan sekitar 30 persen. Bapenda menilai kenaikan ini sebagai langkah penting untuk memaksimalkan potensi PAD yang bersumber dari PBB, yang diharapkan mampu mendukung pembangunan di Kota Makassar.

Pada tahun 2022, PAD dari PBB telah mencapai angka 90 persen dari target sebesar Rp270 miliar, dan tahun ini target tersebut dinaikkan menjadi Rp328 miliar.

Namun, Firman mengungkapkan masih ada sekitar 10 persen warga yang belum melunasi kewajiban PBB-nya pada tahun lalu. Mereka yang belum membayar akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan.

Langkah penertiban ini dilakukan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan PAD di tahun ini.

Tahun lalu, pemutakhiran data ini dilakukan di Kecamatan Tamalate dan Manggala, yang berhasil meningkatkan nilai jual objek pajak (NJOP) di Tamalate sebesar 46 persen dan Manggala sebesar 58 persen.

Dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara bertahap, Bapenda berharap dapat meningkatkan akurasi data PBB di seluruh kecamatan dan mendukung optimalisasi PAD secara berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan bisa terus mendukung pembangunan serta layanan bagi masyarakat Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *