Cegah Kerusakan Permanen, Tim Dinas Kearsipan Amankan Arsip dari Lokasi Kebakaran di Knator Dinas Pendidikan Makassar

Mardianto
17 Apr 2025 00:50
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Tim Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan Kota Makassar melakukan evakuasi dan identifikasi arsip yang terdampak bencana kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung sejak 15 hingga 21 April 2025, sebagai langkah cepat untuk menyelamatkan dokumen bernilai tinggi dari risiko kerusakan permanen.

Proses evakuasi utama dilakukan pada Rabu (16/4/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Andi Arfan, S.IP, didampingi fungsional arsiparis serta tim teknis terkait. Petugas bergerak cepat mengevakuasi arsip dari lokasi yang berpotensi membahayakan dokumen akibat sisa panas, asap, dan air pemadaman.

“Evakuasi ini bertujuan untuk melindungi arsip yang bernilai guna tinggi agar tidak rusak atau hilang akibat dampak kebakaran. Arsip adalah aset penting dalam pemerintahan,” ujar Andi Arfan saat ditemui di lokasi kegiatan.

Menurutnya, proses identifikasi arsip dilakukan secara cermat dengan memilah dokumen yang masih dapat diselamatkan. Arsip yang lolos seleksi akan segera diamankan, sedangkan yang mengalami kerusakan ringan akan menjalani proses restorasi. Selain itu, tim juga melakukan pendataan menyeluruh terhadap arsip yang terdampak.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar arsip-arsip penting tetap terjaga, karena ini berkaitan dengan hak-hak administrasi masyarakat dan kesinambungan pelayanan publik,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya tanggap darurat Dinas Kearsipan Kota Makassar dalam melindungi dokumen vital pemerintahan. Dengan adanya evakuasi ini, pihaknya berharap semua pihak semakin menyadari pentingnya pengelolaan arsip yang aman dan tanggap bencana.

“Bencana bisa datang kapan saja, sehingga pengelolaan arsip yang aman dan siap menghadapi situasi darurat mutlak diperlukan. Arsip adalah memori kolektif yang harus kita jaga bersama,” tegas Andi Arfan.

Dinas Kearsipan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk menyediakan pelatihan penanganan arsip pasca-bencana bagi instansi pemerintah. Upaya ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kehilangan data penting yang berdampak pada pelayanan publik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x