Telkomsel Siapkan 151 Hadiah Mobil dan Motor, Transaksi Rp10 Ribu Dapat Kupon Undian

Mardianto
17 Okt 2026 09:31
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Telkomsel menyiapkan 151 unit mobil dan motor untuk pelanggan melalui program Bagi-Bagi Bahagia yang berlangsung mulai 12 Oktober 2026 hingga 8 Februari 2027. Program ini menghadirkan 31 unit mobil listrik BYD M6 EV dan 120 unit Yamaha NMAX dengan mekanisme kupon undian dari transaksi pelanggan.

Program tersebut menyasar pelanggan SIMPATI, Halo, dan Orbit. Telkomsel menjadwalkan 17 kali pengundian mingguan selama periode program untuk memberikan kesempatan kepada pelanggan mengikuti undian.

Direktur Marketing Telkomsel, Lionel Chng, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi bagi pelanggan yang telah menggunakan layanan perusahaan.

“Melalui Bagi-Bagi Bahagia, kami ingin memberikan bentuk apresiasi yang sederhana namun bermakna,” kata Lionel.

Ia berharap program tersebut dapat memberikan nilai tambah dari aktivitas pelanggan sehari-hari, sekaligus memperkuat hubungan jangka panjang dengan pengguna layanan Telkomsel.

Untuk mengikuti program ini, pelanggan wajib melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi MyTelkomsel, SMS ke 777 dengan format JOIN, BBB, atau YES, maupun melalui kode USSD 700136#.

Setelah registrasi berhasil, pelanggan akan memperoleh kupon dari transaksi yang memenuhi ketentuan, seperti pembelian paket data, layanan telepon dan SMS, layanan bernilai tambah, DLS, serta pembayaran tagihan pascabayar.

Setiap akumulasi nilai transaksi sebesar Rp10.000 yang memenuhi ketentuan akan menghasilkan satu kupon undian. Dengan mekanisme tersebut, semakin banyak transaksi yang memenuhi syarat, semakin banyak pula kupon yang dapat dikumpulkan pelanggan.

Pemenang akan diumumkan melalui aplikasi MyTelkomsel paling lambat empat hari setelah setiap pengundian. Telkomsel juga menyatakan menanggung pajak hadiah dan biaya distribusi hadiah kepada pemenang.

Pelanggan diimbau mengikuti informasi resmi program melalui kanal Telkomsel dan mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x