
Aguswandi, S.Sos.,M.I.Kom (Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar) – (Dok. Pribadi)Oleh: Aguswandi, S.Sos.,M.I.Kom
Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar
Ruang maya sering dikatakan sebagai ruang publik baru yang terbuka, mudah diakses, dan tidak ada batasan. Siapapun bisa jadi pembicara dan pendengar di waktu yang bersamaan. Namun jika ditelisik lebih dalam bagaimana proses komunikasi publik berlangsung, maka semakin jelas bahwa ada persoalan mendasar yang bisa mengancam kualitas ruang publik di media sosial dan platform digital.
Konsep ruang publik (public sphere) yang dirumuskan oleh Jurgen Habermas, mensyaratkan 3 hal: Pertama, aksesibilitas yang setara bagi semua warga; kedua, wacana yang berlangsung secara rasional dan kritis; dan ketiga, orientasi pada kepentingan bersama, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok. Awal perkembangan internet, para sarjana komunikasi optimis bahwa ruang maya akan ideal sebagaimana konsep Habermas, internet telah menghapus hambatan akses yang selama ini membatasi partisipasi warga dalam diskursus publik lewat media cetak dan siaran yang terpusat pada segelintir pemilik modal.
Optimisme itu kini dipertanyakan melalui konsep Filter Bubble yang dipopulerkan Eli Pariser. Algoritma flatform digital dirancang meningkatkan engagement pengguna, bukan untuk menghadirkan ragam informasi. Dampak dari itu, individu ‘dipaksa’ masuk dalam gelembung informasi berdasarkan apa yang sudah diyakini. Ruang publik yang semestinya menjadi wahana pertemuan ragam sudut pandang justru terfragmentasi menjadi ruang-ruang yang terpolarisasi dan terisolasi satu sama lain. Wacana rasional kritis Habermas sulit terwujud ketika publik bahkan tidak lagi berbagi kenyataan informasi yang sama.
Persoalan kedua lahir dari teori spiral keheningan (spiral of silence theory) yang dikembangkan oleh Elisabeth Noelle-Neumann. Teori ini menjelaskan bahwa individu lebih memilih diam daripada membuka ruang dialog ketika berbeda pendapat dengan opini mayoritas. Tindakan itu diambil karena takut terisolasi secara sosial dari yang lain. Di ruang maya, proses seperti ini justru lebih kompleks lagi. Perundungan siber (cyberbullying), penyebaran informasi di ruang publik tanpa izin (doxing), dan gelombang serangan digital terhadap pendapat yang dianggap menyimpang sehingga membuat banyak warga memilih diam. Diamnya bukan karena tidak punya alasan logis, melainkan karena pertimbangan kolektif tentang risiko sosial yang harus diterima setelah itu. Paradoksnya, ruang publik dibanggakan paling terbuka bagi kebebasan berpendapat justru menjadi ruang yang paling represif bagi suara minoritas.
Kombinasi dari kedua fenomena ini menjadi tantangan serius bagi komunikasi publik, baik yang dilakukan oleh negara, lembaga, bahkan individu. Pesan yang tersalurkan tidak lagi berbasis validasi argumen, melainkan seberapa cepat pesan tersebut tersebar dan bisa memancing reaksi warga. Hoaks dan ujaran kebencian secara nyata lebih provokatif dan mudah viral, sering kali lebih unggul dibanding informasi yang akurat namun disampaikan secara bijak dan berimbang.
Selain itu, ada juga yang disebut konsep publik berjejaring (networked publics) yang diperkenalkan oleh Danah Boyd. Penjelasan konsepnya membantu kita memahami pergeseran yang telah dijelaskan sebelumnya. Bicara soal publik dalam artian klasik yang terikat oleh ruang dan waktu, namun publik di ruang maya terbentuk melalu jejaring yang dapat digandakan tanpa batas dan mudah dilepaskan dari konteks aslinya. Misal sebuah pernyataan yang semula ditujukan untuk audiens terbatas dapat dengan cepat berpindah konteks seperti disalahpahami dan bahkan dipelintir. Sekalipun pada akhirnya diklarifikasi maksud yang sebenarnya, namun bola sudah terlanjur bergulir. Demikian inilah yang membuat komunikasi publik di ruang maya lebih rentan terhadap distorsi makna dibandingkan dengan komunikasi publik konvensional.
Dalam konteks ini, model komunikasi dua arah simetris yang dirumuskan James Grunig menjadi semakin relevan untuk dipikirkan ulang penerapannya di ruang digital. Model ini menekankan bahwa komunikasi publik yang efektif tidak hanya menyebarkan pesan searah, melainkan membangun dialog yang sungguh-sungguh mendengarkan dan mengakomodasi kepentingan publik. Di ruang maya, penerapan prinsip ini menuntut lebih dari sekadar kehadiran akun resmi lembaga di media sosial. Ia menuntut kesediaan merespons kritik secara substantif, transparansi dalam menjelaskan proses pengambilan keputusan, dan konsistensi antara apa yang dikomunikasikan dengan apa yang dilakukan.
Literasi digital publik juga menjadi prasyarat yang tidak bisa diabaikan. Warga perlu dibekali kemampuan mengenali bagaimana algoritma bekerja membentuk apa yang mereka lihat, sehingga tidak keliru mengira gelembung informasi pribadinya sebagai representasi opini publik secara keseluruhan. Di sisi lain, platform digital sebagai penyedia infrastruktur ruang maya juga memikul tanggung jawab untuk lebih transparan mengenai cara kerja algoritma mereka, alih-alih menyembunyikannya di balik alasan kerahasiaan bisnis.
Ruang maya memang telah mendemokratisasi akses terhadap panggung publik. Namun demokratisasi akses tidak otomatis melahirkan demokratisasi wacana yang sehat. Tanpa desain algoritma yang lebih berimbang, literasi digital yang memadai, dan komitmen lembaga publik untuk berkomunikasi secara dialogis, ruang maya berisiko menjadi ruang publik yang semu: ramai oleh suara, tetapi miskin oleh percakapan yang benar-benar saling mendengarkan.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar