

Oleh : Hartinah Sanusi, S.Pt., M.I.Kom
(Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin)
Media sosial mempercepat kerja jurnalis. Namun, ketika algoritma dan angka keterlibatan ikut menentukan berita yang dianggap penting, ruang redaksi perlu memastikan verifikasi dan kepentingan publik tidak tersisih.
Ketika sebuah peristiwa terjadi, jurnalis kini tidak selalu langsung menuju lokasi atau menunggu arahan dari meja redaksi. Mereka lebih dulu membuka layar telepon: memeriksa Instagram, X, Facebook, hingga grup WhatsApp. Petunjuk awal sebuah berita dapat muncul dalam hitungan detik, jauh sebelum informasi tersebut memiliki konteks yang utuh.
Perubahan ini jelas membantu. Jurnalis dapat lebih cepat menemukan sumber, membaca respons publik, dan menyebarkan berita. Namun, muncul pertanyaan penting: ketika kerja jurnalistik semakin bergantung pada platform, siapa yang sesungguhnya menentukan apa yang layak diberitakan—jurnalis atau algoritma?
Riset kami terhadap 92 anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar pada 2025 menunjukkan bahwa media sosial bukan lagi sekadar alat tambahan. Ia telah menjadi meja kerja kedua bagi jurnalis. Responden berasal dari media daring, televisi, media cetak, dan radio, dengan lebih dari separuh bekerja di media daring.
Media Sosial Menjadi Rutinitas Kerja
Sebanyak 77,2 persen responden mengakses media sosial lebih dari lima kali sehari untuk kepentingan jurnalistik. Secara keseluruhan, 81,4 persen berada dalam kategori penggunaan tinggi.
Artinya, membuka media sosial bukan lagi kegiatan sambilan. Aktivitas tersebut telah menyatu dengan rutinitas jurnalistik, mulai dari mencari bahan awal, menghubungi sumber, memantau perkembangan isu, hingga mendistribusikan berita.
Motif terkuat penggunaan media sosial adalah mencari informasi, dengan skor rata-rata 4,07 dari skala lima. Berikutnya adalah memudahkan rutinitas kerja (3,92), berinteraksi (3,76), membangun identitas profesional (3,66), dan mencari hiburan (3,41).
Angka tersebut menegaskan bahwa penggunaan media sosial oleh jurnalis terutama didorong kebutuhan profesional.
Penelitian ini juga menemukan bahwa intensitas penggunaan media sosial berkaitan dengan usia, pengalaman kerja, dan jenis media. Jurnalis yang lebih muda dan relatif kurang berpengalaman cenderung lebih intens menggunakan media sosial.
Temuan ini bukan penilaian tentang siapa yang lebih baik. Ini merupakan gambaran bahwa kebiasaan kerja jurnalistik ikut dibentuk oleh faktor generasi dan lingkungan media tempat jurnalis bekerja.
Instagram menjadi platform yang paling banyak dipilih, baik untuk mencari informasi (30,4 persen) maupun mendistribusikan berita (53,3 persen). Dominasi ini mudah dipahami. Berita digital kini bersaing di ruang visual yang bergerak cepat. Foto, video pendek, stories, reels, dan siaran langsung membuat sebuah peristiwa lebih mudah menjangkau audiens.
Platform lain menjalankan fungsi yang berbeda. X cukup kuat untuk memantau percakapan dan membaca tanda-tanda awal sebuah isu. Facebook masih berguna untuk menjangkau jejaring yang luas. Sementara WhatsApp lebih banyak bekerja di belakang layar sebagai jalur koordinasi, pertukaran informasi, dan komunikasi dengan sumber.
Ketika Angka Mulai Mengarahkan Berita
Masalahnya bukan sekadar jurnalis menggunakan media sosial. Persoalan muncul ketika cara kerja redaksi mulai mengikuti logika platform.
Isu dipilih karena sedang ramai, bentuk berita disesuaikan agar mudah dibagikan, sementara waktu publikasi ditentukan oleh peluang memperoleh perhatian paling besar.
Klik, tayangan, jangkauan, komentar, dan jumlah berbagi memang memberikan gambaran tentang respons audiens. Media juga membutuhkannya untuk bertahan. Namun, angka-angka tersebut tidak netral. Jika terus dijadikan kompas utama, metrik dapat menggeser pertimbangan editorial.
Metrik tidak perlu ditolak. Namun, ia harus ditempatkan sebagai bahan untuk membaca audiens, bukan sebagai hakim tunggal atas nilai berita.
Ruang redaksi tetap perlu mengajukan pertanyaan mendasar: apakah informasi ini penting bagi kehidupan warga? Siapa yang terdampak? Suara siapa yang belum hadir? Apa akibatnya jika isu tersebut diabaikan?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak selalu menghasilkan angka tinggi, tetapi justru menjaga tujuan sosial jurnalisme.
Di sinilah paradoksnya. Media sosial membantu jurnalis mendengar publik, tetapi pada saat yang sama menggoda mereka untuk mengejar perhatian publik. Keduanya tidak selalu sama.
Isu yang ramai belum tentu paling penting. Konten yang mudah dibagikan belum tentu paling akurat. Video yang paling emosional belum tentu memberikan gambaran paling lengkap.
Risiko lain datang dari informasi mentah. Unggahan warga, potongan video, tangkapan layar, dan percakapan viral dapat menjadi pintu masuk liputan, tetapi belum otomatis menjadi fakta jurnalistik.
Konten lama dapat muncul kembali seolah-olah merupakan peristiwa baru. Lokasi bisa keliru. Video dapat dipotong sehingga kehilangan konteks.
Karena itu, prinsip lama jurnalisme justru semakin penting: menemukan sumber pertama, memeriksa waktu dan lokasi, menghubungi pihak terkait, mencocokkan informasi, serta membedakan bukti dari opini.
Teknologi boleh berubah, tetapi verifikasi tidak boleh dilonggarkan. Kecepatan hanya bernilai jika informasi yang disebarkan dapat dipercaya.
Tiga Pekerjaan Rumah Ruang Redaksi
Pertama, media perlu memiliki protokol verifikasi untuk bahan yang berasal dari media sosial. Unggahan viral harus diperlakukan sebagai petunjuk awal, bukan berita yang sudah selesai.
Kedua, pelatihan jurnalis tidak boleh berhenti pada kemampuan membuat konten. Jurnalis juga perlu memahami cara kerja algoritma, membaca metrik secara kritis, memverifikasi foto dan video, melindungi akun, serta menghadapi manipulasi digital. Mereka harus memahami platform agar tidak mudah diarahkan oleh platform.
Ketiga, ukuran keberhasilan berita perlu dibuat lebih seimbang. Jangkauan memang penting, tetapi bukan satu-satunya patokan. Kedalaman laporan, keberagaman sumber, dampak bagi publik, koreksi yang transparan, serta kemampuan menghadirkan suara kelompok yang jarang terdengar tetap harus diperhitungkan sebagai bagian dari mutu jurnalistik.
Batas antara ruang personal dan profesional juga perlu diperjelas. Jurnalis menggunakan akun yang sama untuk berekspresi, membangun jejaring, dan menyebarkan karya. Karena itu, pedoman penggunaan media sosial sebaiknya tidak hanya berisi larangan, tetapi juga melindungi kebebasan berekspresi, privasi, dan keselamatan digital jurnalis.
Kendali Tetap di Tangan Jurnalis
Penelitian ini memang terbatas pada anggota AJI Makassar sehingga tidak dapat mewakili seluruh jurnalis Indonesia. Namun, polanya cukup jelas: media sosial telah menjadi infrastruktur penting dalam kerja jurnalistik di tingkat regional.
Menolak platform bukan pilihan realistis. Sebaliknya, menyerahkan keputusan editorial kepada algoritma juga bukan pilihan bijak.
Tantangan jurnalisme hari ini bukan sekadar menjadi yang tercepat, melainkan tetap dipercaya ketika semua orang dituntut bergerak cepat.
Platform boleh menjadi ruang kerja baru. Namun, kendali atas nilai berita, verifikasi, dan kepentingan publik harus tetap berada di tangan jurnalis dan ruang redaksi.
Catatan
Tulisan ini bersumber dari penelitian Sri Nabila Safnas, Hartinah Sanusi, dan Haidir Fitrah Siagian dari Program Studi Jurnalistik UIN Alauddin Makassar. Artikel ilmiah lengkap dapat diakses melalui Jurnal Ilmu Komunikasi UHO: https://doi.org/10.52423/jikuho.v11i2.2057
Penulis adalah pemerhati dan peneliti bidang komunikasi dan jurnalisme, lingkungan, gender, dan budaya, sekaligus pengajar di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar. Email: tina.sanusi@uin-alauddin.ac.id


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar