

Kabareditorial.com, Polewali Mandar — Kepala Disperindagkop UKM Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur, meninjau langsung kawasan Alun-Alun Kota Polewali, Selasa (21/4/2026), sebagai bagian dari upaya penataan kios dan pemulihan aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Peninjauan ini turut melibatkan Kepala Bidang Perdagangan Fatriasmal bersama jajaran staf, dengan fokus melihat kondisi terkini kawasan yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan aktivitas ekonomi.
Di lapangan, ditemukan bahwa sejumlah kios UMKM tidak lagi beroperasi, seiring menurunnya omzet pasca relokasi pedagang ke dalam area alun-alun. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera melakukan penataan ulang agar kawasan tersebut kembali produktif.
Agusnia menyebut, langkah penataan dilakukan untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib, rapi, dan terkelola, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset publik.
“Kawasan ini harus ditata dengan baik, rapi, dan bersih agar menarik minat pengunjung. Kalau nyaman, otomatis aktivitas ekonomi juga akan kembali hidup,” ujarnya.
Selain penataan fisik kios, pemerintah juga menyiapkan pendekatan pembinaan bagi pelaku UMKM, khususnya mereka yang sempat menghentikan usaha akibat penurunan pendapatan. Pendampingan ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha untuk kembali beraktivitas.
Alun-Alun Kota Polewali selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat, terutama saat akhir pekan. Potensi tersebut dinilai perlu dioptimalkan agar mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.
Melalui penataan yang berkelanjutan, kawasan ini ditargetkan tidak hanya menjadi ruang rekreasi, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha lokal.
Pemerintah daerah menilai, pengelolaan yang terintegrasi antara kebersihan, estetika, dan kenyamanan menjadi kunci untuk menarik lebih banyak pengunjung sekaligus memperkuat daya saing UMKM di daerah. (Tamrin Labasa)


Tidak ada komentar