Dua Guru Besar Unibos Perkuat Jejaring Profesor, API Makassar Konsolidasikan Kepemimpinan dan Kelembagaan

Mardianto
26 Agu 2026 22:17
4 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Dua Guru Besar Universitas Bosowa (Unibos), Prof. Dr. Ruslan Renggong, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Zulkifli Makkawaru, S.H., M.H., turut memperkuat konsolidasi Asosiasi Profesor Indonesia (API) di Sulawesi Selatan.

Keduanya hadir dalam Pertemuan dan Silaturahmi Anggota API yang digelar di Gedung Pertemuan PPG Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar, Pao-pao, Senin (24/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung pukul 14.00–15.30 WITA tersebut diikuti sekitar 25 profesor dari sejumlah perguruan tinggi, antara lain Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM), UIN Alauddin Makassar, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Halu Oleo (UHO), dan Universitas Bosowa.

Kehadiran dua Guru Besar Fakultas Hukum Unibos tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring profesor lintas perguruan tinggi sekaligus membahas arah pengembangan kelembagaan API di Sulawesi Selatan.

Pertemuan dipimpin Prof. Dr. Armin Arsyad dan didampingi Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta serta Prof. Dr. rer. nat. Muharram. Selain menjadi ajang silaturahmi, forum tersebut menghasilkan sejumlah agenda strategis untuk memperkuat organisasi API.

Prof. Dr. Ruslan Renggong mengatakan API memiliki perjalanan organisasi yang panjang sehingga konsolidasi di tingkat daerah perlu terus diperkuat.

“Asosiasi ini sudah lama terbentuk. Saat ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Anwar Arifin, beliau adalah Profesor Unhas dan mantan anggota DPR RI. Beliau juga dikenal sebagai pejuang UU Guru dan Dosen yang berhasil memperjuangkan tunjangan sertifikasi dan tunjangan kehormatan Profesor,” ujar Ruslan.

Menurutnya, konsolidasi diperlukan agar komunikasi antarpengurus dan anggota semakin kuat serta organisasi memiliki struktur yang mampu menjalankan program secara lebih terarah.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun wadah bersama bagi para profesor. Kita berharap API dapat menjadi ruang yang mendorong kolaborasi dan memberikan kontribusi yang lebih luas bagi pengembangan pendidikan tinggi,” katanya.

Sementara itu, Prof. Dr. Zulkifli Makkawaru menilai penguatan API tidak cukup hanya dengan membentuk struktur kepengurusan. Organisasi juga perlu memiliki program konkret yang mampu mempertemukan kepakaran profesor dari berbagai perguruan tinggi.

“Yang paling penting bukan hanya terbentuknya kepengurusan, tetapi bagaimana organisasi ini nantinya dapat bergerak dan memberikan manfaat. Potensi para profesor dari berbagai perguruan tinggi harus dapat dipertemukan dalam kolaborasi yang produktif,” ungkap Zulkifli.

Bentuk Tim Formatur

Salah satu keputusan penting dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan tim formatur yang bertugas menyiapkan susunan kepengurusan API.

Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta ditetapkan sebagai Ketua Formatur. Sementara anggota formatur terdiri atas Prof. Dr. Armin Arsyad, Prof. Dr. rer. nat. Muharram, Prof. Dr. Abd. Rasyid Masri, Prof. Dr. Ruslan Renggong, Prof. Dr. H. A. Muin Fahmal, dan Prof. Erwin.

Tim tersebut selanjutnya bertugas menyusun kepengurusan sekaligus melanjutkan proses penguatan kelembagaan API, termasuk penyelesaian Akta Notaris Pendirian API serta penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Forum juga membahas sejumlah agenda pendukung organisasi, seperti penjajakan sponsor untuk mendukung aktivitas API serta rencana pembentukan cabang organisasi di setiap perguruan tinggi dan daerah lainnya.

Selain itu, anggota API menyepakati rencana penyediaan seragam organisasi sebagai identitas bersama. Pembahasan mencakup model dan warna seragam, pihak yang akan mengerjakan, hingga mekanisme pengukuran dan pembiayaan yang ditanggung masing-masing anggota.

Perkuat Kolaborasi Lintas Kampus

Pertemuan tersebut dihadiri profesor dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.

Dari UIN Alauddin Makassar hadir Prof. Dr. Rasyid Masri, Prof. Dr. Nursyamsiah, M.Pd., Prof. Dr. Mahmuddin Basir, Prof. Dr. Misbahuddin, dan Prof. Dr. Supardin.

Dari UMI hadir Prof. Dr. H. A. Muin Fahmal. Sementara dari UNM di antaranya hadir Prof. Dr. Ir. Muh. Yahya, Prof. Dr. Risma Niswaty, Prof. Dr. Jusniar, Prof. Dr. Suradi, Prof. Dr. Ir. Muhammad Arsyad, Prof. Dr. Adnan, Prof. Dr. Heri Tahir, Prof. Dr. S. M. Noor, dan sejumlah profesor lainnya.

Dari Unhas turut hadir Prof. Dr. Sukri Paluttiri, Prof. Dr. dr. Marhamah, Prof. Dr. Fathu Rahman, Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, dan Prof. Dr. Armin Arsyad. Sementara dari UHO hadir Prof. Dr. Abdul Kadir.

Keterlibatan Prof. Dr. Ruslan Renggong dan Prof. Dr. Zulkifli Makkawaru menjadi bagian dari kontribusi Unibos dalam memperkuat jejaring akademik dan kelembagaan profesor lintas perguruan tinggi.

Konsolidasi API di Sulawesi Selatan diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kepengurusan, tetapi berkembang menjadi wadah yang mampu mempertemukan kepakaran, memperluas kolaborasi antarperguruan tinggi, serta mendorong kontribusi akademik yang lebih nyata bagi pendidikan tinggi dan masyarakat.

Bagi Unibos, keterlibatan dua Guru Besar Fakultas Hukum tersebut menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam memperkuat jejaring keilmuan dan kolaborasi akademik, sekaligus mendorong peran profesor agar semakin memberikan kontribusi bagi pembangunan pendidikan di tingkat regional maupun nasional.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page