RSUD Andi Depu Polewali Tetap Buka 24 Jam Saat Libur Idulfitri dan Nyepi

Mardianto
15 Mar 2026 19:19
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Polewali Mandar — RSUD Andi Depu Polewali di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan selama 24 jam meskipun pada masa libur bersama Hari Raya Idulfitri dan Nyepi.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Andi Depu Polewali, Irwandi, mengatakan rumah sakit tidak mengenal hari libur karena pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap berjalan setiap waktu.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena perayaan keagamaan,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Polewali Mandar agar seluruh layanan kesehatan tetap aktif melayani masyarakat selama periode libur nasional maupun hari besar keagamaan.

Menurut Irwandi, rumah sakit memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan medis kapan pun dibutuhkan.

“Rumah sakit itu tidak mengenal istilah libur. Pelayanan tetap berjalan sehingga masyarakat tidak perlu resah apabila membutuhkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat, tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa libur.

Sejumlah layanan poli juga dipastikan tetap beroperasi seperti biasa, di antaranya poli penyakit dalam, jantung, saraf, paru, kesehatan jiwa, hingga poli THT atau telinga, hidung, dan tenggorokan.

Kebijakan tersebut, lanjut Irwandi, merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan medis.

Sementara itu, Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, sebelumnya juga mengingatkan jajaran rumah sakit agar memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama libur nasional dan hari besar keagamaan.

Menurutnya, rumah sakit merupakan fasilitas vital yang tidak boleh berhenti beroperasi karena masyarakat tetap membutuhkan layanan kesehatan setiap saat.

“Tidak ada istilah libur untuk pelayanan rumah sakit. Jika rumah sakit sampai diliburkan, siapa yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan,” tegasnya.

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat di Polewali Mandar tetap dapat memperoleh layanan kesehatan secara optimal meskipun berada dalam masa libur panjang keagamaan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x