

Kabareditorial.com, Polman – Perkumpulan Media Sulawesi Barat (PENA Sulbar) resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Polewali Mandar. Penyerahan SKT dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Polewali Mandar, Hj. Asliah Rahim, saat mengunjungi Sekretariat PENA Sulbar di Jalan Rusah No. 14, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Jumat (17/7/2026).
Penyerahan SKT tersebut menandai pengakuan resmi pemerintah daerah terhadap keberadaan PENA Sulbar sebagai organisasi kemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Asliah Rahim berharap PENA Sulbar dapat terus berkembang dan menjalankan perannya sebagai organisasi profesi media yang berkontribusi positif bagi daerah.
“Kami berharap PENA Sulbar terus eksis dan mampu menjalankan fungsi serta perannya dengan baik, termasuk mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Polewali Mandar melalui pemberitaan yang edukatif dan konstruktif,” ujarnya.
Ia juga mengaku bersyukur dapat bersilaturahmi secara langsung dengan jajaran pengurus dan anggota PENA Sulbar.
“Kami juga sangat bersyukur karena dapat bersilaturahmi dengan seluruh pengurus dan anggota organisasi ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua PENA Sulbar, Huzair Zainal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Polewali Mandar atas dukungan serta pelayanan yang diberikan hingga organisasi tersebut resmi memperoleh SKT.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Polewali Mandar yang telah memproses administrasi PENA Sulbar hingga resmi terdaftar. Semoga kebersamaan dan silaturahmi ini terus terjalin dengan baik,” ujar Huzair.
Menurutnya, legalitas organisasi menjadi langkah awal bagi PENA Sulbar untuk terus memperkuat profesionalisme dan menjalin sinergi dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan.
Dengan telah diterimanya SKT, PENA Sulbar berkomitmen menjalankan organisasi secara profesional, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar