OJK Tetapkan Tiga Prioritas Kebijakan 2026, Fokus Perkuat Ketahanan Sektor Keuangan

Mardianto
6 Feb 2026 17:36
4 menit membaca

Kabareditorial.com, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga kebijakan prioritas pada 2026 untuk menjaga ketahanan sektor jasa keuangan sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Tiga prioritas tersebut meliputi penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.

Kebijakan tersebut disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid menjadi modalitas yang sangat penting untuk kelanjutan kita ke depan. Kami berterima kasih atas seluruh program-program prioritas pemerintah,” kata Friderica.

Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan kementerian dan lembaga, anggota Dewan Komisioner OJK, serta pimpinan industri jasa keuangan.

Perkuat Ketahanan dan Reformasi Pasar Modal

Pada prioritas pertama, OJK akan memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan melalui pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan (LJK), penyempurnaan tata kelola, serta penguatan manajemen risiko.

OJK juga mendorong pengembangan industri keuangan syariah bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) dan mendorong pemisahan unit usaha atau spin-off bagi LJK yang telah memenuhi kriteria.

Di sisi pengawasan, OJK akan memperkuat infrastruktur pengawasan dan pelaporan berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). OJK juga menyiapkan cetak biru pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengawasan lembaga jasa keuangan atau Supervisory Technology (SupTech).

Salah satu agenda penting dalam prioritas ini adalah reformasi integritas pasar modal Indonesia. OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO), pelaku industri, dan pemangku kepentingan akan membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal.

Reformasi tersebut mencakup delapan rencana aksi percepatan, yakni peningkatan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO), serta perluasan keterbukaan informasi tipe investor dan kepemilikan saham dari sebelumnya di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen.

Agenda lainnya meliputi demutualisasi bursa efek, penguatan penegakan peraturan dan sanksi, peningkatan tata kelola emiten, pendalaman pasar secara terintegrasi, serta penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

OJK juga akan memperkuat pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan atau market conduct dan penegakan hukum terhadap kejahatan di sektor keuangan. Salah satunya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, Satgas PASTI, dan pelaku usaha jasa keuangan.

Perluas Pembiayaan UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

Prioritas kedua diarahkan pada pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang lebih kontributif terhadap perekonomian.

OJK akan melakukan deregulasi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, termasuk melalui penyederhanaan persyaratan dan proses perizinan usaha.

Kemudahan akses pembiayaan dan pendampingan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan diperkuat melalui kewajiban penyusunan rencana bisnis yang lebih terstruktur.

Selain itu, OJK menyatakan dukungan terhadap sejumlah program prioritas pemerintah. Salah satunya pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Hingga Desember 2025, pembiayaan awal untuk pembangunan 80 ribu KDKMP di seluruh Indonesia telah disalurkan sebesar Rp149 triliun.

Dukungan juga diberikan terhadap ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG). OJK mencatat pembiayaan kepada 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mencapai Rp1,02 triliun.

Di sektor kesehatan, OJK akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan terkait untuk mengembangkan ekosistem asuransi kesehatan nasional.

Dukungan terhadap program hilirisasi dilakukan melalui pengembangan ekosistem bulion. OJK mencatat transaksi kegiatan usaha bulion mencapai 16.870 kilogram emas dengan nilai Rp48 triliun.

Pengembangan instrumen berbasis emas, seperti exchange traded fund (ETF) emas dan tokenisasi emas, juga menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem tersebut.

OJK turut menerapkan kebijakan perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bagi debitur yang terdampak bencana selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

Dorong Pendalaman Pasar dan Keuangan Berkelanjutan

Prioritas ketiga berfokus pada pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.

OJK akan mendorong peningkatan peran perbankan, perusahaan asuransi, dan dana pensiun, khususnya yang dimiliki pemerintah, sebagai investor institusional.

Selain itu, peningkatan literasi dan inklusi keuangan akan diarahkan pada penguatan kesejahteraan keuangan masyarakat atau financial health.

Dalam mendukung komitmen pemerintah mencapai target Net Zero Emission (NZE) nasional, OJK menyiapkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 sebagai versi lengkap yang dilengkapi Taxonomy Navigator.

OJK juga mengembangkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Airlangga Apresiasi Kebijakan OJK

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi rencana kebijakan OJK yang dinilai sejalan dengan program prioritas pemerintah.

Dukungan tersebut antara lain mencakup pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, fasilitas likuiditas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta penguatan literasi keuangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami percaya dengan reformasi yang dilakukan, masa depan perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan sangat berkontribusi kepada pertumbuhan,” kata Airlangga.

Airlangga menyatakan optimistis sinergi pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan dapat membantu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperkuat kepercayaan masyarakat dan pasar, serta mendukung penciptaan lapangan kerja.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page