

Kabareditorial.com, Makassar — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan syariah meningkatkan kualitas pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penguatan tidak hanya diukur dari besarnya pembiayaan yang disalurkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap perkembangan usaha dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, pengembangan perbankan syariah harus memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM melalui peningkatan kualitas penyaluran pembiayaan dan penguatan ekosistem keuangan usaha.
“Oleh karena itu, kita tidak semata-mata berkonsentrasi pada pertumbuhan atau peningkatan kredit UMKM, tetapi lebih penting lagi sebetulnya adalah kualitas peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM,” kata Dian.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah (PTBS) keempat pada rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Selasa (3/11/2026).
Selain pembiayaan komersial, OJK juga mendorong penguatan fungsi sosial perbankan syariah melalui produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
Produk ini diterapkan oleh bank syariah yang berstatus sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Melalui skema tersebut, dana wakaf uang dapat dihubungkan dengan program pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan UMKM dan sektor pendidikan.
Penerapan CWLD juga mendukung program Kota Wakaf yang diinisiasi Kementerian Agama di sejumlah kabupaten dan kota. Pelaksanaannya melibatkan Badan Wakaf Indonesia serta nazhir wakaf uang.
Pengembangan produk yang menggabungkan dimensi sosial dan komersial ini diharapkan memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah. Selain itu, pendekatan tersebut dapat membantu memperkecil kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah.
OJK memandang perbankan syariah memiliki peluang untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan yang sesuai kebutuhan usaha dan pemanfaatan instrumen sosial Islam.
Dengan penguatan ekosistem tersebut, perbankan syariah diharapkan tidak hanya tumbuh dari sisi aset dan pembiayaan, tetapi juga semakin berperan dalam meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat dan keberlanjutan usaha UMKM.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar