OJK Dorong Digitalisasi Edukasi Keuangan Syariah, Masyarakat Bisa Akses Lebih Mudah

Mardianto
2 Nov 2026 09:55
1 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan infrastruktur dan materi edukasi digital yang lebih interaktif serta mudah diakses masyarakat.

Arah kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi OJK dalam memperkuat ekosistem literasi dan inklusi keuangan syariah.

Berdasarkan materi strategi OJK, optimalisasi digitalisasi diarahkan untuk mendukung penyediaan infrastruktur dan materi edukasi yang dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya inovasi dan daya saing dalam pengembangan industri keuangan syariah.

“Diferensiasi inovasi dan daya saing juga tentu harus dilakukan supaya ada inovasi-inovasi produk keuangan syariah yang inovatif dan menarik, serta memberikan nilai tambah,” kata Friderica.

Digitalisasi diharapkan tidak hanya membantu penyebaran informasi, tetapi juga mempermudah masyarakat memahami karakteristik dan manfaat produk keuangan syariah.

Dengan akses edukasi yang semakin luas, masyarakat diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup sebelum memilih dan menggunakan layanan keuangan.

OJK menilai transformasi digital perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk dan perlindungan konsumen.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x

You cannot copy content of this page