Dinas Kearsipan Lanjutkan Penataan Arsip di Kelurahan Panampu Jelang Lomba Kelurahan Terpadu

Mardianto
24 Jun 2025 11:49
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Dinas Kearsipan Kota Makassar kembali melanjutkan kegiatan penataan arsip dinamis dan arsip statis di Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah kota untuk memperkuat sistem kearsipan di tingkat kelurahan, sekaligus mendukung persiapan Kelurahan Panampu yang akan mewakili Kota Makassar pada Lomba Kelurahan Terpadu tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Penataan arsip dilakukan secara menyeluruh, mencakup peninjauan, pemilahan, hingga penataan ulang dokumen sesuai kaidah pengelolaan arsip yang berlaku. Arsip dinamis yang masih aktif digunakan dikelompokkan berdasarkan jenis layanan dan urusan pemerintahan, sementara arsip statis yang memiliki nilai sejarah ditata untuk disimpan secara permanen sebagai bagian dari memori kolektif daerah.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan setiap dokumen dan data yang dimiliki kelurahan tersimpan dengan aman, mudah diakses, serta terhindar dari kerusakan. Selain itu, sistem pengarsipan yang rapi juga menjadi salah satu indikator penilaian penting dalam lomba kelurahan, yang mencakup aspek administrasi, pelayanan publik, dan inovasi tata kelola pemerintahan.

Kegiatan penataan dilakukan oleh tim khusus Dinas Kearsipan yang bekerja sama dengan aparat kelurahan. Mereka memastikan bahwa seluruh arsip tertata sesuai standar, mulai dari penomoran, labelisasi, hingga penyimpanan dalam media dan sarana yang tepat. Penataan juga meliputi digitalisasi sebagian arsip untuk mempermudah akses dan pencarian dokumen di masa mendatang.

Dinas Kearsipan menargetkan seluruh tahapan penataan arsip di Kelurahan Panampu dapat rampung tepat waktu sebelum tahapan penilaian lomba dimulai. Dengan demikian, kelurahan ini diharapkan dapat menampilkan kualitas administrasi terbaik dan menjadi contoh bagi kelurahan lainnya di Kota Makassar.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan modern. Penataan arsip yang baik tidak hanya mendukung kelancaran lomba kelurahan, tetapi juga memperkuat pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data yang valid.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x