Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas 1.377 Siswa Tidak Terdaftar dalam DAPODIK

Mardianto
23 Jan 2025 22:24
3 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar —Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (23/1/2025), untuk membahas permasalahan 1.377 siswa yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).

Siswa-siswa tersebut tersebar di 16 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar dan belum tercatat dalam sistem data pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi D, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, termasuk Plt Kepala Dinas Pendidikan, Nielma Palamba.

Dalam rapat tersebut, Nielma Palamba menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk mengatasi masalah tersebut.

Menurut Nielma, pihaknya telah berusaha membangun komunikasi yang intens dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatim) Kementerian Pendidikan di Jakarta.

Upaya ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait status 1.377 siswa yang tidak terdaftar dalam DAPODIK tahun 2024.

“Kami terus melakukan negosiasi dengan Pusdatim untuk memastikan agar data siswa ini segera diperbaiki dan dimasukkan ke dalam sistem DAPODIK. Ini penting agar tidak ada siswa yang kehilangan hak mereka untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini dengan segera.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Anak-anak kita harus mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pendidikan, untuk bekerja sama dengan pihak Kementerian Pendidikan untuk segera mengatasi masalah ini,” kata Ari.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD lainnya juga memberikan masukan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah masalah serupa terulang di masa depan.

Beberapa di antaranya menyarankan agar Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan verifikasi data secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh siswa terdaftar dengan benar dalam sistem DAPODIK.

Pihak Dinas Pendidikan juga mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan upaya untuk memastikan data siswa di Kota Makassar lebih terverifikasi dan lebih akurat pada tahun ajaran berikutnya.

“Kami terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan Pusdatim untuk memperbaiki status data siswa di DAPODIK. Kami juga akan melibatkan kepala sekolah dan pihak terkait lainnya dalam proses verifikasi data yang lebih teliti,” tambah Nielma.

Dalam kesempatan itu, beberapa anggota Komisi D juga menyarankan agar pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan data siswa yang akurat.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya kekeliruan atau kelalaian dalam proses pendaftaran siswa ke dalam sistem DAPODIK.

RDP ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut dalam rapat berikutnya, dengan harapan masalah ini dapat segera teratasi.

Pihak DPRD Kota Makassar juga akan terus mengawasi perkembangan dan memastikan agar siswa-siswa yang belum terdaftar dapat segera dimasukkan ke dalam sistem DAPODIK.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x