DIOC, ‘Motor’ Penggerak Bisnis Indosat Berbasis Artificial Intelligence

Vikram Sinha, President Director and CEO, Indosat Ooredoo Hutchison, beserta jajaran manajemen dan komisaris Indosat Ooredoo Hutchison, serta Simon Lin, President Huawei Asia-Pacific Region dan jajarannya dalam peresmian DIOC di Kantor Pusat IOH di Jakarta, Rabu (06/08/2024). (Dok. Indosat)
Vikram Sinha, President Director and CEO, Indosat Ooredoo Hutchison, beserta jajaran manajemen dan komisaris Indosat Ooredoo Hutchison, serta Simon Lin, President Huawei Asia-Pacific Region dan jajarannya dalam peresmian DIOC di Kantor Pusat IOH di Jakarta, Rabu (06/08/2024). (Dok. Indosat)

Di lantai teratas gedung Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Jakarta, sebuah ruangan futuristik memantau denyut nadi industri telekomunikasi Indonesia.

Ruang ini, yang dinamakan Digital Intelligence Operations Center (DIOC). Tidak hanya berfungsi sebagai pusat operasi biasa. Ia adalah ‘otak digital’ yang mengawasi dan mengoptimalkan jaringan telekomunikasi untuk lebih dari 100 juta pelanggan di seluruh Nusantara.

DIOC adalah cerminan visi besar Indosat untuk menjadi perusahaan telekomunikasi berbasis artificial intelligence (AI).

“Digital Intelligence Operations Center menandai babak baru dalam mewujudkan ambisi kami untuk menjadi perusahaan telekomunikasi berbasis AI,” kata Vikram Sinha, President Director dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison dalam siaran pers resminya yang diterima redaksi Kabareditorial.com, Kamis (07/08/2024).

Dengan data yang berbicara lebih lantang, peningkatan kecepatan unduh yang signifikan terjadi di berbagai wilayah Indonesia: 44,1% di daerah pedesaan, 43,5% di perkotaan, dan 43,9% di pinggiran kota.

“Melalui DIOC, Indosat tidak hanya meningkatkan kinerja jaringan, tetapi juga merevolusi pelayanan pelanggan,” tambah Vikram Sinha.

Lebih dari sekadar pusat monitoring, DIOC membawa revolusi dalam pengelolaan jaringan telekomunikasi. Melalui AI, sistem ini memungkinkan pengelolaan yang proaktif, bukan hanya reaktif, dalam mendeteksi dan menyelesaikan masalah jaringan bahkan sebelum pelanggan menyadari adanya gangguan.

AI Mendorong Transformasi Bisnis Indosat

Penggunaan AI di Indosat mendapat apresiasi dari Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (UNHAS), Prof. Abdul Hamid Paddu.

Menurutnya, penerapan AI di dunia bisnis, khususnya di telekomunikasi, adalah langkah yang tak terelakkan di era digital.

“AI memberikan akurasi dan kecepatan yang lebih baik dalam mencapai target, serta memangkas ketergantungan pada proses manual yang lama,” jelasnya.

image-10 DIOC, 'Motor' Penggerak Bisnis Indosat Berbasis Artificial Intelligence
Pakar Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof. Abdul Hamid Paddu dalam fokus grup diskusi. (Ist)

Prof. Hamid melihat langkah ini sebagai strategi kunci untuk menjaga daya saing di era yang serba cepat.

Baca Juga  Aguswandi Mursi Akui Paket Freedom Internet IM3 untuk Tutor Online Lebih Hemat

Implementasi AI dalam bisnis Indosat kata Prof. Hamid, membawa dua keunggulan utama. Pertama, akurasi yang lebih baik dan pencapaian target yang lebih cepat.

“Kedua, selama ini, proses bisnis konvensional sangat bergantung pada pengetahuan manual yang membutuhkan waktu lebih lama dan memiliki rentang kendali yang lebar,” jelasnya.

Dalam konteks bisnis Indosat, implementasi AI kata Prof. Hamid tidak hanya sekadar mengikuti tren, tetapi merupakan langkah strategis untuk mempertahankan daya saing dan memberikan layanan terbaik bagi pelanggan di era digital.

Dengan mengintegrasikan AI ke dalam proses bisnisnya, Prof. Hamid menilai, Indosat memposisikan diri sebagai pelopor transformasi digital dalam industri telekomunikasi Indonesia.

“Indonesia membutuhkan percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Dengan AI, kita memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan hingga 7-8 persen,” papar Prof. Paddu optimis.

Menariknya, kata Prof. Hamid kehadiran AI sebagai penunjang bisnis di Indosat tidak lantas menghilangkan peran sumber daya manusia.

“AI dan manusia tidak saling mengurangi, tetapi saling melengkapi,” tegas Mantan Anggota Dewan Pengawa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) itu.

Teknologi ini justru memperkuat kapabilitas manusia dengan memberikan kemampuan kalkulasi yang lebih cepat dan daya tampung informasi yang lebih besar.

“Ke depan, transformasi digital dengan AI adalah arah perkembangan yang tidak bisa kita hindari,” tutupnya.

AI dan Regulasi Telematika

Pakar Telematika Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Judhariksawan, memberikan pandangan mendalam tentang posisi strategis AI dalam membentuk masa depan. Termasuk penggunaan AI sebagai penunjang dalam bisnis telekomunikasi.

“AI adalah temuan teknologi yang memberikan kontribusi signifikan dalam dinamika kehidupan manusia,” ujarnya, menekankan pentingnya menyikapi perkembangan ini dengan bijak.

Langkah Indosat mengintegrasikan AI dalam sistem operasionalnya mencerminkan kesadaran akan tuntutan zaman. Menurutnya, AI bukan sekadar alat, melainkan sistem teknologi yang akan ikut membentuk masa depan kehidupan manusia.

Baca Juga  Spesial Lebaran, Agya dan Calya DP Mulai 6 Jutaan Rupiah di Sultra

“Ini adalah salah satu tuntutan perkembangan teknologi masa kini dan masa depan,” tegas Prof. Judhariksawan.

Meski teknologi terus berkembang, Prof. Judhariksawan menekankan bahwa manusia tetap harus menjadi pusat dari semua perkembangan ini. Termasuk kebijakan Indosat yang mengintegrasikan AI sebagai penunjang bisnis.

“Walaupun teknologi berkembang, sentralnya tetap manusia. Manusia harus bisa menentukan di mana posisi AI dalam kehidupan masa depan,” jelas Prof. Judhariksawan, Mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ketua-KPI-Pusat-Judhariksawan DIOC, 'Motor' Penggerak Bisnis Indosat Berbasis Artificial Intelligence
Pakar Hukum Telematika Unhas, Prof. Judhariksawan. (Dok. Pribadi)

Dalam konteks bisnis Indosat, implementasi AI kata Judhariksawan harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Teknologi harus bersifat humanis, seharusnya tetap untuk kepentingan manusia.

“Hal ini menjadi panduan penting bagi Indosat dalam mengembangkan layanan berbasis AI,” tegas Prof. Judhariksawan.

Sebagai Guru Besar dalam Bidang Hukum Telematika, Prof. Judhariksawan menyoroti pentingnya kerangka regulasi yang tepat. Ia menambahkan bahwa regulasi yang dibuat harus bersifat fleksibel dan tidak kaku, untuk mengakomodasi perkembangan teknologi yang sangat dinamis.

“Ada regulasi yang dibutuhkan untuk menempatkan posisi AI di kemudian hari. Regulasi ini harus memastikan AI berkontribusi positif bagi manusia dan mencegah penyalahgunaan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *