

Kabareditorial.com, Makassar — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar meluncurkan inovasi terbaru bernama SNIPPER (Satuan Penginput Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang) pada Rabu (11/6/2025) di ruang aula kantor Distaru Makassar, Rabu (11/6).
Program yang mengusung slogan “Ruang Lebih Tertib” ini bertujuan meningkatkan pengawasan dan penertiban pemanfaatan ruang di Kota Makassar.
Peluncuran SNIPPER dihadiri langsung Kepala Dinas Penataan Ruang, Fahyuddin, Sekretaris Dinas Fuad Azis, dan Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Irmayanti beserta seluruh jajaran dinas.
Irmayanti, selaku penggagas inovasi ini mengatakan, SNIPPER merupakan satuan tim yang dibentuk untuk melakukan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi antara dokumen yang diterbitkan dengan kondisi yang terbangun di lapangan.
Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang yang akrab disapa Irma ini menyampaikan bahwa sistem SNIPPER dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) non berusaha.
Irmayanti, yang juga merupakan alumni Diklat Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LAN Angkatan XV, berharap kehadiran SNIPPER dapat memperbaiki sistem kerja yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat ke depan.
Dengan SNIPPER ini, Irmayanti memastikan sistem kerja lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mencegah penyimpangan pemanfaatan ruang.
Salah satu fungsi utama SNIPPER adalah mencegah penyimpangan dalam pemanfaatan ruang, seperti perubahan fungsi bangunan rumah tinggal menjadi rumah kost atau klinik tanpa izin dokumen yang sesuai.
Program ini juga memastikan kegiatan pemanfaatan ruang tidak mengganggu kepentingan umum atau melanggar aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.
Dengan diluncurkannya SNIPPER, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar optimis dapat menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib dan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.


Tidak ada komentar